kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

OPD Pemprov Sulsel Diminta Percepat Realisasi Belanja Dana Transfer Pusat

OPD Pemprov Sulsel Diminta Percepat Realisasi Belanja Dana Transfer Pusat
Sekprov Sulsel, Jufri Rahman di Kantor Gubernur Sulsel (Dok: Nofi KabarMakassar)
banner 468x60

KabarMakassar.com — Sebanyak 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) yang mengelola dana transfer dari pusat, baik itu Dana Dekonsentrasi, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik, diminta untuk mempercepat realisasi belanjanya.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel, Jufri Rahman menyebut menurut ketentuan yang ada, pada triwulan kedua minimal capaian realisasi telah mencapai 70 persen.

Pemprov Sulsel

“Ada 16 OPD yang mengelola dana transfer dari pusat, baik itu Dana Dekon, DAK Fisik maupun Nonfisik. Kita ingin mengetahui capaiannya sudah sampai dimana realisasinya,” ujarnya di Kantor Gubernur Sulsel pada Senin (30/09).

“Karena kalau menurut ketentuan, harusnya pada triwulan kedua itu minimal capaian realisasi itu 70 persen. Kan minimal 25 persen di triwulan satu, 45 persen di triwulan kedua, berarti 70 persen,” lanjutnya.

Ia menyatakan, dari rapat monitoring dan evaluasi yang menghadirkan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulsel, ia telah mengumpulkan seluruh OPD untuk membahas terkait dengan pengelolaan Dana Dekonsentrasi, DAK Fisik dan Nonfisik Tahun Anggaran 2024 di Provinsi Sulsel.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pengecekan terhadap OPD mana saja yang telah dan belum mencapai target realisasi sebesar 70 persen tersebut.

“Yang kurang dari 70 persen tadi, kita bersama Pak Kanwil Ditjen meminta apa kendala yang dihadapi, apa sebabnya. Tadi tinggal 6 atau 7 mengelola itu yang capaiannya agak dibawah dari target 70 persen,” tuturnya.

Ia mengatakan, dari penjelasan yang diberikan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulsel, maka OPD yang belum memenuhi target realisasi 70 persen, akan berupaya memaksimalkan pencapaian realisasinya.