kabarbursa.com
kabarbursa.com

Target Rp265 Miliar, Bappenda Makassar Genjot Pembayaran PBB Akhir Bulan

Target Rp265 Miliar, Bappenda Makassar Genjot Pembayaran PBB Akhir Bulan
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Makassar, Firman Hamid Pagarra (Dok: Hanifah KabarMakassar).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Makassar, Firman Hamid Pagarra mengungkapkan keyakinannya bahwa target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024 yang dipatok sebesar Rp265 miliar akan tercapai hingga akhir tahun.

Hingga batas waktu 30 September mendatang diperkirakan penerimaan PBB mencapai Rp200 miliar, sementara sisanya, Rp56 miliar, akan diupayakan terkumpul pada bulan Oktober hingga Desember.

Pemprov Sulsel

“Kami optimistis bisa mencapai target penuh. Hingga 30 September, kami perkirakan realisasi PBB akan mencapai Rp200 miliar. Sisanya sebesar Rp56 miliar diharapkan bisa tercapai dalam tiga bulan terakhir,” ujar Firman, Kamis (26/09).

Untuk memastikan masyarakat dapat memenuhi kewajiban pembayaran PBB sebelum tenggat waktu, Bappenda Makassar telah melakukan beberapa langkah strategis. Salah satu inisiatif yang digalakkan adalah PBB Goes to Mall, yang memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran PBB di beberapa pusat perbelanjaan.

Selain itu, aplikasi Pakintajuga disediakan sebagai sarana pembayaran online, dan Bappenda memanfaatkan peran aktif RT dan RW di setiap kelurahan untuk membantu proses pembayaran.

“Kami berusaha memudahkan warga dalam membayar PBB, baik melalui mal, aplikasi, maupun bantuan Ketua RT dan RW. Selain itu, kami juga gencar memasang spanduk dan memanfaatkan berbagai media untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu,” tambahnya.

Meskipun masih terdapat sejumlah piutang PBB dari tahun-tahun sebelumnya, Firman menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah mengejar target PBB tahun berjalan, dan tidak pada tunggakan masa lalu.

“Memang ada piutang yang masih harus diselesaikan, namun saat ini prioritas kami adalah memastikan target tahun ini tercapai,” jelas Firman.

Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, Bappenda Makassar berharap dapat mencapai realisasi penuh dari target PBB 2024 dan terus mendorong warga untuk menunaikan kewajiban pajaknya tepat waktu.

Sebelumnya diberitakan, Warga Kota Makassar diimbau untuk segera melunasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebelum batas waktu jatuh tempo pada 30 September 2024 mendatang.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, menegaskan bahwa keterlambatan dalam pembayaran PBB akan dikenakan denda sebesar 2 persen per bulan dari nilai pajak yang belum dibayarkan.

Firman menjelaskan, pihaknya telah mempermudah akses pembayaran PBB bagi masyarakat. Masyarakat dapat memilih metode pembayaran online melalui aplikasi PAKINTA’, yang memungkinkan pembayaran dilakukan secara praktis dan cepat. Selain itu, layanan pembayaran secara offline juga tersedia melalui berbagai loket yang telah disediakan oleh Pemkot Makassar.

“Kami selalu mengingatkan warga untuk segera melunasi pembayaran PBB sebelum jatuh tempo, guna menghindari denda keterlambatan,” kata Firman.

Pemkot Makassar sendiri telah menetapkan target pendapatan dari PBB sebesar Rp320 miliar pada tahun ini. Hingga saat ini, penerimaan PBB telah mencapai Rp132 miliar atau sekitar 43,75 persen dari target tersebut. Firman optimis, angka ini akan meningkat menjelang batas waktu pembayaran.

“Untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,9 triliun, kami sangat bergantung pada kontribusi dari pajak, seperti BPHTB, PBJT, dan berbagai pajak serta retribusi lainnya,” tambah Firman.

PBB sendiri merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar, bersama dengan pajak-pajak lain seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bea Jasa Tertentu (PBJT), pajak air bawah tanah, pajak reklame, pajak sarang burung walet, serta retribusi pemanfaatan aset daerah.

PDAM Makassar