KabarMakassar.com — Seorang lansia bernama Umar (67) di Kabupaten Maros meninggal dunia setelah diserang secara membabi buta dengan badik oleh terduga pelaku berinisial MBS, yang menyebabkan korban menderita 30 luka tikaman di sekujur tubuhnya.
Peristiwa tragis tersebut terjadi, pada Minggu (15/09), sekitar pukul 00.30 WITA, di Dusun Bululabbu, Desa Toddopulia, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros.
Kapolsek Tanralili, Iptu Abdul Malik mengatakan peristiwa tersebut bermula ketika korban yang berada di depan rumahnya meneriaki pelaku dengan bahasa kotor, kemudian pelaku secara spontan menghampiri korban.
“Dimana pada saat itu korban meneriaki pelaku dengan bahasa yang kotor, sehingga pelaku dengan spontan singgah untuk menghampiri korban yang berada di depan rumah korban,” kata Malik saat dikonfirmasi KabarMakassar.com, Kamis (19/09).
Saat pelaku mengampiri korban, korban mengajak pelaku untuk masuk kedalam rumahnya untuk membahas permasalahan yanh terjadi,
Pada saat pelaku menghampiri korban, korban mengajak pelaku masuk kedalam rumah korban untuk duduk dan membahas permasalahan yang terjadi. Namun, korban kembali mengeluarkan bahasa kotor, lalu berdiri hingga membanting meja dan menghantamkan ke pelaku.
Pelaku yang terkena hantaman meja dari korban, secara spontan mengeluarkan senjata tajam (sajam) jenis badik miliknya, dan langsung mengarahkan badik tersebut disekujur tubuh korban hingga 30 tusukan.
“Dan pada saat perbincangan terjadi, korban kembali mengeluarkan bahasa kotor ke pelaku, dan korban langsung berdiri sambil mengangkat meja lalu menghantamkan ke arah pelaku, sehingga dengan spontan pelaku menarik sajam jenis Badik yang terselip di pinggang kiri pelaku, lalu menikam korban dibagian perut, belakang dan kepala korban. Atas kejadian tersebut mengakibatkan korban meninghal dunia,” jelas Malik.
Setelah melakukan aksinya, kata Malik pelaku langsung ke Polsek Tanralili untuk menyerahkan diri. Namun, didalam perjalan, pelaku membuang barang bukti sajam yang ia gunakan membunuh korban.
“Setelah pelaku melakukan tindakan tersebut, pelaku langsung menuju ke arah tompobulu, namun dalam perjalanan pelaku membuang barang bukti sebilah sajam jenis badik yang digunakan, dan langsung mengarah ke Polsek Tanralili untuk menyerahkan/mengamankan diri,” kata Malik.
Mengetahui peristiwa tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan interogasi kepada pelaku dan mendatangi TKP pembunuhan sadis tersebut.
Dalam keterangannya, pelaku mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap Umar dengan membabi buta menggunakan badik, hingga meninggal dunia. Ia juga mengaku tidak mempunyai permasalahan sebelumnya dengan korban.
“Tidak permasalahan sebelumnya. Mengakui bahwa ia menikam korban dengan badik secara membabi buta,” bebernya.
Sementara ini, kata Malik pihak kepolisian masih melakukan pendalaman atas motif pelaku, melakukan pembunuhan sadis tersebut.