kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan, UPTD PPA Gandeng PN Makassar

Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan, UPTD PPA Gandeng PN Makassar
UPTD PPA saat bertemu PN Makassar (Dok : Ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Dalam upaya meningkatkan perlindungan bagi perempuan dan anak korban kekerasan, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar menggandeng Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat penanganan kasus kekerasan dan memastikan keadilan bagi para korban.

Pertemuan antara Kepala UPTD PPA, Muslimin Hasbullah, dan Ketua PN Makassar, Hendri Tobing, yang berlangsung beberapa waktu lalu, membahas sejumlah isu krusial seputar perlindungan perempuan dan anak. Diskusi ini tidak hanya mengevaluasi langkah-langkah yang telah diambil, tetapi juga memetakan arah kerja sama ke depan untuk meningkatkan keadilan bagi korban.

Pemprov Sulsel

Muslimin Hasbullah mengungkapkan bahwa putusan-putusan PN Makassar selama ini dianggap telah berpihak pada keadilan korban, khususnya dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dia juga menekankan pentingnya kerja sama yang lebih erat dalam penanganan kasus kekerasan, baik dalam hal pencegahan maupun penindakan.

“Kami berharap dengan memperkuat kerja sama ini, langkah-langkah yang diambil bisa lebih optimal dalam melindungi korban kekerasan. Kami segera akan menindaklanjuti pertemuan ini dengan membuat perjanjian kerja sama formal,” ungkap Muslimin, Rabu (18/09).

Ketua PN Makassar, Hendri Tobing, menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan pentingnya kolaborasi antara lembaga peradilan dengan lembaga yang berfokus pada perlindungan perempuan dan anak.

Menurutnya, kolaborasi ini akan mempercepat proses peradilan dan membantu memperjuangkan hak-hak korban kekerasan secara lebih maksimal.

“Kami sangat mendukung kerja sama ini. Penguatan kolaborasi antara pengadilan dan UPTD PPA menjadi kunci penting dalam memastikan bahwa keadilan bagi korban kekerasan dapat terwujud dengan lebih baik,” kata Hendri.

Selain fokus pada peningkatan keadilan bagi korban, pertemuan tersebut juga menekankan pentingnya mekanisme pertukaran informasi antara kedua lembaga. Hal ini termasuk dalam penerapan restitusi bagi korban kekerasan, sebagai langkah konkret untuk memberikan perlindungan dan pemulihan yang lebih baik.

Dengan adanya inisiatif kolaborasi ini, diharapkan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Makassar bisa lebih terintegrasi dan efisien, sehingga para korban dapat memperoleh keadilan yang mereka butuhkan.

PDAM Makassar