kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Sabu 1,1 Kg yang Dimusnahkan Polisi Diduga Sasar Kalangan Pejabat

Sabu 1,1 Kg yang Dimusnahkan Polisi Diduga Sasar Kalangan Pejabat
Pemusnahan 1,1 kg sabu oleh Polrestabes Makassar (Dok: Atri KabarMakassar)
banner 468x60

KabarMakassar.com —  Sabu seberat 1,1 kg yang dimusnahkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar, Selasa (17/09) diduga akan diedarkan di kalangan masyarakat umum hingga pejabat di Kota Makassar.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Lulik Febyantara mengatakan barang bukti narkotika jenis sabu ini, merupakan pengungkapan kasus dari bulan Januari hingga September 2024, dengan target pasar adalah masyarakat di Kota Makassar.

Pemprov Sulsel

“Semua kalangan, mulai dari mahasiswa, masyarakat, bahkan pejabat di beberapa instansi juga sudah kita kantongi identitasnya,” ujar Lulik saat konferensi pers di Polrestabes Makassar, Selasa (17/06).

Lulik menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut terjadi di dua TKP di Kota Makassar, dan mengamankan 4 tersangka yakni, HN alias Yaya, A alis Anca, A alias Col, dan Z, dengan barang bukti 1,124 Kg sabu, senilai Rp1,5 miliar.

“Ada 4 yang kami amankan dan ada beberapa perkara yang masih dilakukan pengembangan. Jadi tersangka ini, ada beberapa yang statusnya sebagai buruh dan juga pekerja swasta,” kata Lulik.

Sementara ini, kata Lulik pihaknya masih melakuan pengembangan terkait jaringan pengedar dan pemeriksaan kandungan barang bukti tersebut.

“Untuk barang bukti tersangaka satu jaringan, tapi ditindaklanjuti dengan pemeriksaan di lab terkait dengan barang bukti, mau di tau apa kandungan didalamnya,” bebernya.

“Sejauh ini dalam bentuk saset bukan dalam bentuk kemasan teh Cina, namun demikian kami masih menindaklanjuti apakah ini jaringan Malaysia atau jaringan lain,” lanjutnya.

Sebelumnya, telah diberitakan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,1 kilogram dengan cara diblender.

Dengan dimusnahkan barang bukti sabu ini, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar mengatakan pihaknya berhasil menyelamatkan sebanyak 6000 jiwa.

“Dengan asumsi 1 g itu, dipake 5 sampai 6 orang berarti kita sudah menyelamatkan antara 5900 sampai dengan 6000 jiwa manusia, diselamatkan dari pengungkapan narkotika ini,” pungkas Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Lulik Febyantara.

PDAM Makassar