kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Warga Takalar Mengaku Diintimidasi oleh Oknum Polisi, Ini kata Kasat Reskrim Polres Gowa

Warga Takalar Mengaku Diintimidasi oleh Oknum Polisi Terkait Kasus Curnak
Ilustrasi Polisi (Dok : KabarMakassar).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Sebanyak 5 orang polisi berpakaian preman mendatangi salah satu rumah warga di Dusun Panaikang, Desa Timbuseng, Kecamatan Polongbangkeng Timur, Kabupaten Takalar beberapa waktu lalu. Pemilik rumah, Daeng Nyakko (42) mengaku merasa terintimidasi oleh tindakan oknum polisi tersebut.

Menurut Daeng Nyakko, sekelompok orang berpakaian preman tiba-tiba masuk ke halaman rumahnya tanpa mengucapkan salam. Saat itu, ia sedang berada di halaman rumah tanpa memakai baju setelah membersihkan sepeda motornya.

Pemprov Sulsel

Kelima orang itu kemudian memaksa Daeng Nyakko masuk ke dalam rumah dengan cara membentaknya. Peristiwa ini disaksikan oleh kepala dusun setempat.

“Di dalam rumah, salah satu dari mereka mengeluarkan senjata api dan menodongkan ke arah saya sambil memaksa mengakui keterlibatan dalam kasus pencurian hewan ternak, yaitu kuda,” ungkap Daeng Nyakko, Rabu (11/09).

Ia juga menyebutkan bahwa oknum polisi itu menuduhnya ikut menikmati daging kuda hasil curian yang terjadi sekitar dua tahun lalu.

“Jika tidak mengakui, saya diancam akan ditembak di tempat,” tambahnya.

Daeng Nyakko menjelaskan bahwa pelaku pencurian tersebut adalah temannya, Daeng Beta, yang sudah bebas dari penjara dua tahun lalu.

“Kenapa sekarang saya yang dituduh terkait masalah ini?” tanyanya.

Setelah mendatangi rumah Daeng Nyakko, kelompok polisi berpakaian preman tersebut kemudian menuju rumah Daeng Mone, warga Takalar lainnya. Kepada Daeng Mone, mereka mengajukan pertanyaan yang sama.

Namun, ada hal lain yang membuat Daeng Mone keberatan, sebab ia mengaku dirinya dimintai uang sebesar Rp20 juta melalui kepala dusun, diduga atas nama Kanit Reskrim Polsek Manuju.

Atas insiden itu, Daeng Mone merasa ketakutan dan bingung atas tuduhan tersebut, karena ia merasa sama sekali tidak terlibat atau menikmati hasil pencurian kuda.

“Saya tidak pernah tahu siapa pelakunya,” ujarnya.

Menanggapi kejadian ini, Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, mengatakan bahwa pihaknya akan menelusuri siapa oknum polisi yang datang ke rumah warga di Dusun Panaikang.

“Selama ini Kanit Reskrim Polsek Manuju dikenal berkelakuan baik,” ujarnya, Kamis (12/09).

Di sisi lain, Kanit Reskrim Polsek Manuju, Aipda Amrinato, mengakui bahwa ia bersama anggotanya mendatangi rumah Daeng Nyakko untuk menanyai keterlibatannya dalam kasus pencurian hewan ternak (curnak). Namun, ia membantah adanya permintaan uang kepada Daeng Mone.

“Saya tidak tahu soal uang itu. Bertemu dengan Daeng Mone saja saya tidak pernah,” tegas Aipda Amrinato melalui WhatsApp.

Kasus ini menimbulkan keresahan di kalangan warga setempat, terutama terkait dugaan intimidasi dan pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi. Pihak kepolisian diharapkan segera menindaklanjuti laporan ini dan mengambil langkah tegas untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

PDAM Makassar