kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Program Posyandu TP PKK Sulbar Akan Libatkan 6 Bidang SPM

Program Posyandu TP PKK Sulbar Akan Libatkan 6 Bidang SPM
Pj Ketua TP PKK Sulbar Ny. Hj. Sofha Marwah Bahtiar saat memimpin rapat koordinasi posyandu (Dok : Ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Pj Ketua TP PKK Sulbar, Sofha Marwah Bahtiar memimpin rapat koordinasi posyandu yang berlangsung di Ruang Rapat Rujab Gubernur Sulbar, Rabu (11/09).

Sofha mengungkapkan, rakor tersebut merupakan rapat tindaklanjut dari rakornas posyandu pada tanggal 26 Agustus 2024 lalu.

Pemprov Sulsel

Disampaikan, bahwasanya akan ada enam standar pelayanan minimal (SPM) yang akan terlibat dalam posyandu yaitu, Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketentraman, Ketertiban Umum, Perlindungan Masyarakat dan Sosial.

“Tadi sudah kita koordinasikan untuk enam SPM, tersebut agar bisa ikut serta dalam program di posyandu, kemudian setelah ini, kita akan melaksanakan rakor lagi, yang akan dilaksanakan pada tanggal 19 September 2024 mendatang,” bebernya.

Sofha menambahkan, rakor tersebut akan mensosialisasikan posyandu yang terintegratif kepada enam kabupaten kota yang ada di Sulawesi Barat. Dilanjutkan, dari keenam SPM tersebut memiliki tugas pokok dan fungsi masing-masing yang harus memang ditekankan bahwa ada tanggung jawab dari opd yang terkait untuk melakukan kerjasama dengan posyandu.

“Posyandu memiliki tugas membantu kepala Desa atau lurah melakukan pemberdayaan masyarakat, ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan,
serta meningkatkan pelayanan masyarakat di Desa Kelurahan,” jelas Sofha

Dalam rapat tersebut, Sofha juga mengungkapkan strategi transformasi posyandu dengan fokus pada pelayanan di enam bidang SPM untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Strategi tersebut meliputi:

  1. Penyatuan persepsi dan peningkatan pemahaman masyarakat.
  2. Pengembangan pelayanan.
  3. Peningkatan kapasitas pengurus dan kader.
  4. Penguatan sarana dan prasarana.
  5. Penataan dan peningkatan kapasitas kelembagaan.
  6. Pemantapan koordinasi kebijakan dan pembinaan.
  7. Penguatan pendanaan.

Melalui strategi tersebut, diharapkan posyandu dapat bertransformasi menjadi layanan yang lebih terintegrasi dan efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Barat.