KabarMakassar.com — Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan kemudahan pembayaran pajak, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan penggunaan sistem QRIS Dinamis dalam Sistem Informasi Pajak Terpadu (SIMPADU).
Acara tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Polewali Mandar pada Senin (29/07) dan didukung penuh oleh Bank Sulselbar.
Peluncuran resmi penggunaan QRIS Dinamis ini diresmikan oleh Pj Bupati Polewali Mandar, Muh Ilham Borahima, bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sukirman Saleh, Kepala Bapenda Alimuddin, serta Kepala Bank Sulselbar Cabang Polman, Yuliani Arifuddin.
Inisiatif ini diharapkan dapat mempermudah para wajib pajak, terutama yang berurusan dengan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dalam melaksanakan kewajiban mereka hanya dengan memindai kode QR yang telah disediakan oleh Bank Sulselbar atau bank lain yang terafiliasi.
Sukirman Saleh menjelaskan bahwa inovasi ini bertujuan untuk mempermudah proses pembayaran pajak dengan memanfaatkan teknologi digital.
“Dengan penggunaan QRIS Dinamis, para wajib pajak cukup memindai kode QR untuk melunasi kewajiban pajak mereka. Ini diharapkan dapat mempermudah proses dan meningkatkan akurasi penerimaan pajak,” ungkapnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya evaluasi terkait penerimaan pajak dan retribusi daerah.
“Kami berharap melalui evaluasi ini, kita bisa melihat seberapa besar realisasi pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi. Kami juga mengimbau kepada seluruh OPD, camat, dan desa untuk bekerja maksimal agar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 bisa tercapai,” tambah Sukirman.
Kepala Bapenda Kabupaten Polman, Alimuddin, menyoroti manfaat dari penggunaan QRIS Dinamis dalam memperbaiki sistem pelaporan pajak. Menurutnya, sistem ini akan mempercepat dan mempermudah integrasi pembayaran pajak dengan pelaporan di berbagai sektor.
“Dengan QRIS Dinamis, pelaporan pajak ke Kasda dan akuntansi akan lebih sinkron. Ini juga akan membantu menghindari kasus seperti di tahun 2023, di mana ada sekitar Rp1 miliar pajak yang tidak terdeteksi karena penggunaan QRIS statis,” jelas Alimuddin.
Lebih lanjut, Alimuddin juga mengungkapkan bahwa sistem QRIS Dinamis tidak hanya akan digunakan untuk pajak, tetapi juga dapat diintegrasikan dengan pembayaran lainnya.
“Ini adalah langkah besar dalam mengoptimalkan teknologi untuk efisiensi pemerintahan dan pelayanan publik,” tambahnya.
Bank Sulselbar melalui Cabang Polman, yang dipimpin oleh Yuliani Arifuddin, turut menyatakan komitmennya dalam mendukung digitalisasi dan transparansi di bidang perpajakan. Dengan implementasi QRIS Dinamis, diharapkan tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah tetapi juga memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam bertransaksi.
Dengan kehadiran teknologi ini, pemerintah daerah bersama Bank Sulselbar bertekad untuk terus mendorong penggunaan teknologi dalam pembayaran pajak, demi menciptakan sistem keuangan yang lebih efektif, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.