kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

BPS Catat Penurunan Nilai Tukar Petani Sulsel Sebesar 0,22 Persen per Agustus 2024

BPS Catat Penurunan Nilai Tukar Petani Sulsel Sebesar 0,22 Persen per Agustus 2024
Petani (Dok : Int).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengalami penurunan sebesar 0,22% pada bulan Agustus 2024, menjadi 117,24 dari 117,49 pada bulan sebelumnya. Penurunan ini terjadi karena indeks harga yang diterima petani mengalami kontraksi yang lebih besar dibandingkan indeks harga yang dibayar oleh petani.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Selatan, Aryanto, menjelaskan bahwa pada Agustus 2024, indeks harga yang diterima petani tercatat sebesar 137,78, turun 0,43% dari bulan Juli 2024 yang mencapai 138,37. Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan harga pada beberapa subsektor penting.

Pemprov Sulsel

Subesektor tanaman hortikultura mengalami penurunan sebesar 5,23%, tanaman perkebunan rakyat turun 1,61%, dan subsektor peternakan mengalami penurunan sebesar 1,43%.

Di sisi lain, tidak semua subsektor mengalami penurunan. Subsektor tanaman pangan dan subsektor perikanan justru mengalami peningkatan, masing-masing sebesar 0,75% dan 0,08%. Komoditas yang berperan dalam penurunan indeks harga yang diterima petani antara lain cengkeh, kakao, tomat, dan kol.

Untuk indeks harga yang dibayar oleh petani, pada Agustus 2024 tercatat sebesar 117,52, mengalami penurunan sebesar 0,22% dibandingkan Juli 2024 yang berada di angka 117,77. Penurunan ini terjadi karena seluruh subsektor pertanian mengalami penurunan, dengan rincian subsektor tanaman pangan turun sebesar 0,20%, hortikultura 0,23%, perkebunan rakyat 0,32%, peternakan 0,21%, dan perikanan turun 0,07%.

Komoditas yang berkontribusi terhadap penurunan indeks harga yang dibayar oleh petani antara lain bawang merah, bandeng, telur ayam ras, dan tomat sayur.

Aryanto juga menambahkan bahwa Nilai Tukar Petani Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) di Sulawesi Selatan justru mengalami peningkatan sebesar 0,95% pada Agustus 2024. Hal ini disebabkan oleh kenaikan indeks harga yang diterima petani, sementara indeks harga yang dibayar oleh petani mengalami penurunan.

Kenaikan indeks harga yang diterima oleh petani sebesar 0,75% dibandingkan bulan Juli 2024 dipicu oleh kenaikan harga pada kelompok padi sebesar 0,81% dan kelompok palawija sebesar 0,53%.

Sementara itu, indeks harga yang dibayar petani mengalami penurunan sebesar 0,20%, terutama disebabkan oleh penurunan indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,34% meskipun indeks BPPBM (Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal) sedikit naik sebesar 0,11%.

Penurunan NTP ini menggambarkan dinamika kompleks dalam sektor pertanian Sulawesi Selatan, yang dipengaruhi oleh berbagai faktor harga dan permintaan di berbagai subsektor pertanian.