KabarMakassar.com — Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2024 telah ditetapkan sebesar Rp2,1 triliun.
Angka ini mengalami penurunan sekitar Rp200 miliar dibandingkan dengan APBD awal, di mana target PAD awalnya ditetapkan sebesar Rp2,3 triliun.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda, menyatakan bahwa penyesuaian target PAD tersebut telah mendapatkan persetujuan dari DPRD Kota Makassar dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Sabtu malam (31/08) kemarin.
Menurut Andi Zulkifli, penurunan target PAD disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk adanya penyesuaian terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
“Beberapa target pajak dan retribusi harus direvisi karena terdapat peralihan kewenangan, yang mana dalam UU baru ini beberapa jenis retribusi yang sebelumnya menjadi kewenangan daerah, kini tidak lagi,” jelasnya.
Ia mencontohkan bahwa retribusi terkait minuman beralkohol, pajak parkir, dan retribusi sampah, serta perubahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), juga ikut terpengaruh.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, menambahkan bahwa penyesuaian target PAD dilakukan dengan mempertimbangkan progres pendapatan yang berjalan saat ini.
Firman mengakui bahwa beberapa retribusi, seperti retribusi pemakaman, sudah tidak lagi dipungut karena peralihan kewenangan.
“Kita harus realistis dengan kondisi yang ada di lapangan. Memang ada beberapa retribusi yang tidak lagi kita pungut, seperti retribusi pemakaman dan pengalihan IMB menjadi PBG, yang mengakibatkan penurunan potensi PAD di area tersebut,” ungkap Firman.
Selain itu, ia juga menyoroti rendahnya serapan belanja daerah yang turut memengaruhi progres PAD. Meskipun demikian, Firman tetap optimis bahwa target-target yang telah ditetapkan masih dapat tercapai.
“Kita semua harus menyikapi hal ini dengan positif, dan tahun depan kita berkomitmen untuk meningkatkan optimisme. Kami berharap pajak daerah bisa mencapai Rp1,4 triliun dan PAD sekitar Rp1,6 hingga Rp1,7 triliun pada tahun ini,” tutup Firman.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Makassar dan DPRD Kota Makassar telah mencapai kesepakatan terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) untuk Tahun Anggaran 2024.
Struktur APBD-P tersebut mencakup pendapatan daerah sebesar Rp4,99 triliun dan belanja daerah sebesar Rp5,29 triliun, yang mengakibatkan defisit sebesar Rp294 miliar lebih. Defisit ini direncanakan akan ditutupi melalui pembiayaan daerah.
APBD-P 2024 ini mencerminkan adanya penyesuaian anggaran lebih dari Rp400 miliar dari APBD Pokok sebelumnya, yang awalnya sebesar Rp5,73 triliun kini menjadi Rp5,29 triliun.
Hal ini disepakati dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar di Jl AP Pettarani pada Sabtu (31/8) malam, sembilan fraksi secara bulat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait APBD-P 2024 untuk diresmikan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Makassar, Rusdianto Lallo, dihadiri oleh seluruh pimpinan DPRD Makassar, termasuk Adi Rasyd Ali, Andi Suhada Sappaile, dan Nurhaldin NH. Berdasarkan Keputusan DPRD Kota Makassar Nomor: 13/DPRD/188.45/Tahun 2024, APBD-P 2024 ditetapkan sebesar Rp5,29 triliun.
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, mengungkapkan bahwa penetapan APBD-P 2024 merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kontribusi dan masukan yang diberikan oleh para anggota dewan selama proses tersebut.
Ia juga menekankan pentingnya upaya bersama yang inklusif untuk kepentingan seluruh masyarakat Kota Makassar.
“Saya mengajak seluruh anggota DPRD untuk bersama-sama memperkuat ekonomi kita, terutama dalam penanganan inflasi, kemiskinan ekstrem, pencegahan stunting, serta mendorong pembangunan yang berbasis ramah lingkungan guna mewujudkan Makassar sebagai Low Carbon City,” singkatnya.