kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Naker Award 2024, Sulsel Raih 2 Penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan

Naker Award 2024, Sulsel Raih 2 Penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan
(Foto : IST).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh beserta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Jayadi Nas, menerima penghargaan pada acara Naker Award Kemnaker RI, Jumat (23/08) di Jakarta International Expo Kemayoran Hall C Jalan H. Benyamin Sueb Pademangan Jakarta Utara.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin dan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Dr. Hj. Ida Fauziyah.

Pemprov Sulsel

Dalam acara tersebut, diberikan beberapa penghargaan kepada unsur pemerintah dan perusahaan. Salah satu penghargaan diberikan adalah Penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) yangmana IPK adalah suatu nilai yang mencerminkan sejauh mana pembangunan ketenagakerjaan berhasil, diukur dalam bentuk indeks komposit yang mencakup sembilan bidang pembangunan ketenagakerjaan, yaitu perencanaan tenaga kerja, penduduk dan tenaga kerja, kesempatan kerja, pelatihan dan kompetensi kerja, produktivitas tenaga kerja, hubungan industrial, kondisi lingkungan kerja, pengupahan dan kesejahteraan kerja dan jaminan sosial tenaga kerja.

Sulsel berhasil meraih Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan terbaik pertama untuk kategori urusan ketenagakerjaan besar yangmana berdasarkan Permenaker Nomor 28 Tahun 2016, dari Hasil Pemetaan Intensitas dan Beban Kerja Urusan Pemerintah Daerah di Bidang Ketenagakerjaan Provinsi seluruh Indonesia, Sulsel berada pada tingkat intensitas dan beban kerja kategori besar.

Prestasi ini berhasil dipertahankan oleh Sulsel selama lima tahun berturut-turut sebagai provinsi terbaik pertama.

Selain itu, Sulsel juga meraih penghargaan pada indikator Hubungan Industrial sebagai provinsi dengan Hubungan Industrial terbaik dua tahun berturut-turut, yang penilaiannya meliputi Peraturan Perusahaan disahkan, Perjanjian Kerja Bersama yang didaftarkan, LKS Bipartit di Perusahaan, dan Tingkat Perselisihan Hubungan Industrial.

Wakil Presiden Republik Indonesia menyampaikan bahwa pemberian penghargaan tersebut diharap dapat memicu motivasi seluruh sektor untuk lebih berkontribusi bagi pembangunan ketenagakerjaan di daerahnya masing-masing.

PDAM Makassar