kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Pj Gubernur Sulsel Pastikan Paskibraka Putri Boleh Tetap Berjilbab

Pj Gubernur Sulsel Pastikan Paskibraka Putri Boleh Tetap Berjilbab
Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh usai Silaturahmi Nasional di Rujab Gubernur Sulsel (Dok: Nofi KabarMakassar)
banner 468x60

KabarMakassar.com — Permasalahan terkait larangan pemakaian jilbab tidak akan menjadi polemik di Sulawesi Selatan (Sulsel), itu dipastikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulsel, Kamis (15/08).

Ia menegaskan bahwa selama latihan Paskibraka tidak pernah mengalami gangguan berarti, terkhusus pada penggunaan jilbab di Sulsel.

Pemprov Sulsel

“Di Sulsel ini, mereka latihan di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel tidak ada gangguan kok,” tegasnya.

Ia menyebut jika pihaknya mengizinkan dan tidak mempermasalahkan atas penggunaan hijab bagi para Paskibraka putri di Sulsel. Bahkan, ia menyatakan akan bertanggungjawab atas hal itu.

“Disini silahkan tetap berjilbab, saya bertanggungjawab,” tukasnya.

Diketahui, Paskibraka putri yang memakai jilbab diminta melepas atribut itu saat upacara pengukuhan Paskibraka dan saat upacara kenegaraan pengibaran bendera 17 Agustus. Pengurus pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) mencatat ada 18 anggota Paskibraka berjilbab saat latihan. Tetapi, tidak ada yang terlihat berjilbab saat pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur, pada Selasa (13/08).

Terkait dengan aturan jilbab tersebut tidak terdapat dalam beleid yang diteken Kepala BPIP pada 1 Juli 2024 dan Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, Dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

Pada surat keputusan, dijelaskan terkait dengan standar pakaian, atribut serta sikap tampang wajib dipedomani.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulsel, Ansyar mengatakan bahwa ia belum melihat terkait surat yang mengharuskan pelepasan jilbab bagi para Paskibra putri.

“Setahu saya tidak ada. Tidak ada itu SE imbauan harus lepas hijab,” imbuhnya.

Sementara, Dantim Pelatih Letda Inf Abdul Azis Budi Hasbullah, menyampaikan, sebagai pelatih pihaknya berpedoman pada aturan Badan Kesbangpol. Dimana, tidak ada instruksi khusus atau aturan yang melarang tentang penggunaan jilbab.

“Yang memakai hijab atau jilbab tetap menggunakan jilbab, karena kami pelatih tidak ada instruksi khusus dari atas,” tukasnya.

Salah satu petugas Paskibraka Provinsi Sulsel yang memakai jilbab, Indira Nur Anastasiah, mengaku telah siap untuk bertugas. Perwakilan dari Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Makassar ini akan bertugas sebagai pembawa baki.

“Saya sudah siap bertugas,” tutur Indira.

PDAM Makassar