kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Penggunaan Kontrasepsi Pelajar Remaja, Danny Pomanto : Sama Pelegalan Seksual

Penggunaan Kontrasepsi Pelajar Remaja, Danny Pomanto : Sama Pelegalan Seksual
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto (doc Hanifah KabarMakassar)
banner 468x60

KabarMakassar.com — Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, angkat bicara terkait wacana pemberian alat kontrasepsi kepada pelajar dan remaja.

Ia menyebut hal tersebur sama saja dengan pelegalan seksual. Menurutnya, statemennya terkait penyediaan alaf kontrasepsi, menimbulkan asumsi berbeda-beda dari setiap orang.

Pemprov Sulsel

Bahkan yang cukup radikal, bisa saja ada yang beranggapan aturan itu bisa membuka peluang untuk melakukan seks bebas.

Danny Pomanto, sapaannya, mengatakan, pelajar masih banyak yang polos dan tidak memiliki pengetahuan berarti soal seks. Hal itu bisa membahayakan mereka sehingga butuh tameng berupa pendidikan untuk membuka cakrawala berpikir soal seks.

Ia menekankan pentingnya proteksi bagi generasi muda dari hal-hal yang dapat membahayakan mereka, seraya membandingkan isu kontrasepsi dengan regulasi tentang rokok.

“Ada hal-hal yang harus kita proteksi pada generasi muda. Kita sudah sepakat rokok dibatasi di seluruh dunia. Kenapa masalah kontrasepsi ini tidak sama seperti rokok? Apalagi kontrasepsi ini berhubungan dengan umur dan reproduksi,” ujar Danny Pomanto.

Ia menyatakan bahwa meskipun pendidikan seks sangat penting untuk membekali anak-anak dengan pengetahuan yang memadai, penggunaan kontrasepsi harus tetap dalam konteks yang tepat. Menurutnya, pendidikan seks bertujuan untuk memberi pemahaman kepada anak-anak tentang bahaya dan bagaimana melindungi diri mereka.

“Anak-anak kita sekarang tidak tahu saat mereka sedang digoda atau dirangsang oleh orang lain. Dengan kemampuan pendidikan seks yang memadai, mereka bisa tahu apa yang berbahaya,” tambahnya.

Danny menegaskan bahwa dirinya sangat berhati-hati dalam hal kontrasepsi bagi remaja. Ia menyatakan bahwa kontrasepsi seharusnya hanya digunakan oleh orang-orang yang sudah menikah dan bahwa pendekatan terhadap penggunaan kontrasepsi seharusnya sama ketatnya dengan regulasi rokok.

“Saya kontra. Saya tetap harus melindungi anak-anak saya. Kecuali kalau sudah ada aturan tertulis, apa boleh buat. Tapi kalau belum ada aturan, saya kontra yang begitu. Sama dengan pelegalan seksual. Saya tegas soal itu,” jelasnya.

Ketegasan Danny Pomanto soal penggunaan kontrasepsi di kalangan pelajar remaja muncul di tengah pro kontra yang berkembang setelah Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 17 tentang Kesehatan. Salah satu poin dalam aturan tersebut adalah penyediaan alat kontrasepsi untuk pelajar dan remaja, yang menuai beragam tanggapan dari masyarakat.

Dalam Pasal 103 Ayat (4) peraturan tersebut, disebutkan sejumlah pelayanan kesehatan reproduksi untuk usia sekolah dan remaja, termasuk deteksi dini penyakit, pengobatan, konseling, dan penyediaan alat kontrasepsi. Namun, penjelasan lebih lanjut mengenai penyediaan alat kontrasepsi pada usia sekolah dan remaja tidak terdapat dalam pasal tersebut. Di sisi lain, Pasal 104 mengatur pelayanan kesehatan reproduksi usia dewasa, dengan jelas menyebutkan penyediaan alat kontrasepsi bagi pasangan usia subur dan kelompok berisiko.

Dengan adanya peraturan ini, berbagai pihak masih terus memperdebatkan penerapan dan implikasinya, khususnya terkait perlindungan anak-anak dan remaja dari risiko yang mungkin timbul.