kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Berantas Narkoba, Rutan Makassar Gandeng APH Sidak Kamar Napi

Berantas Narkoba, Rutan Makassar Gandeng APH Sidak Kamar Napi
Sidak petugas gabungan di kamar napi ataj warga binaan Rutan Kelas I Makassar (Dok : Ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Kepala Rutan Makassar, Jayadi Kusumah bersama jajaran terus berupaya melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap Narkotika di lingkungan Rutan Kelas I Makassar dibawah Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan.

Dimana bersama gabungan Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kepolisian Sektor Rappocini, Komando Rayon Militer 1408-13, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan serta Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Rutan Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) berupa penggeledahan kamar hunian para napi atau warga binaan, Selasa (06/08) malam.

Pemprov Sulsel

Dimana kegiatan diawali dengan pengarahan oleh Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah dan dilanjutkan dengan pembagian Tim yang nantinya akan melakukan aksi penggeledahan di tiap-tiap kamar/blok hunian.

Seluruh anggota Tim dengan sigap menyasar setiap sudut kamar, bahkan celah-celah kecil yang dicurigai sebagai tempat persembunyian barang-barang terlarang juga tidak terlewatkan.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, Tim tidak menemukan benda-benda terlarang seperti Narkotika. Hal itu diungkapkan oleh Karutan Makassar Jayadikusumah saat Press Conference di hadapan media yang hadir.

“Telah kita laksanakan penggeledahan kamar sebanyak 16 kamar pada hari ini yang terdiri dari Blok C, D, E, F dan G. Alhamdulillah kita tidak mendapatkan Handphone maupun barang terlarang lainnya (Narkoba),” ungkapnya.

Selain itu, Jayadikusumah juga mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan, sekaligus sebagai wujud komitmen dari jajaran Rutan Makassar untuk terus memerangi Narkoba.

Sidak ini juga dirangkaikan dengan Tes Urin yang dilakukan secara bersamaan dengan mengambil sampel secara acak.

Sebanyak 20 (dua puluh) orang warga binaan dari masing-masing Blok hunian laki-laki. Dari Tes tersebut, seluruh warga binaan yang dites dinyatakan negatif dari barang haram tersebut.