kabarbursa.com
kabarbursa.com

DJP Sulselbartra Sebut Kontribusi APBN Sulsel terhadap PDRB Mencapai 44,30 Persen

DJP Sulselbartra Sebut Kontribusi APBN Sulsel terhadap PDRB Mencapai 44,30 Persen
Kepala Perwakilan Kemenkeu Sulawesi Selatan, Heri Kuswanto saat melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) bertajuk "Transparansi Pengelolaan Keuangan Negara Semester I Tahun 2024" di Gedung Keuangan Negara (GKN) II. (doc : ist)
banner 468x60

KabarMakassar.com — Kepala Perwakilan Kemenkeu Sulawesi Selatan, Heri Kuswanto mengapresiasi kontribusi APBN Sulawesi Selatan, yang mampu menjaga stabilitas pembangunan dan ekonomi provinsi.

“Realisasi kinerja Semester I APBN 2024 efektif menjaga agenda pembangunan dan perekonomian agar tetap positif di tengah berbagai ketidakpastian global,” ungkap Heri Kuswanto.

Pemprov Sulsel

Meskipun, katanya, APBN Sulsel hanya tumbuh 4,82% (yoy) atau terendah kedua dibanding provinsi lain di Pulau Sulawesi, kontribusi APBN Sulsel terhadap PDRB mencapai 44,30%, tertinggi di antara provinsi lain di Pulau Sulawesi, dan kontribusi terhadap PDB Nasional sebesar 3,05%.

Heri Kuswanto juga menyoroti kinerja penerimaan APBN dari sektor perpajakan. Kanwil DJP Sulselbartra berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp.8,34 Triliun pada Semester I tahun 2024, mencapai 42,15% dari target Rp.19,8 Triliun.

Penerimaan tersebut terdiri dari Provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp.6,13 Triliun (44,16% dari target Rp.13,89 Triliun), Sulawesi Barat sebesar Rp.404 Miliar (37,77% dari target Rp.1,06 Triliun), dan Sulawesi Tenggara sebesar Rp.1,8 Triliun (37,35% dari target Rp.4,84 Triliun).

Penerimaan pajak di Provinsi Sulawesi Selatan pada periode Semester I tahun 2024 mengalami pertumbuhan positif sebesar 2,53% dibandingkan periode yang sama tahun 2023.

“Kinerja penerimaan negara terus dioptimalkan melalui berbagai strategi, baik dari sisi perpajakan (pajak dan kepabeanan serta cukai) maupun dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” tutur Heri Kuswanto.

Beliau juga melaporkan bahwa sebanyak 505.945 Wajib Pajak di Provinsi Sulawesi Selatan telah melaporkan SPT Tahunan pada tahun 2024, mengalami peningkatan 4,78% dibanding tahun 2023. Dari jumlah tersebut, 475.871 merupakan SPT Tahunan Orang Pribadi dan 30.074 adalah SPT Tahunan Badan.

Diketahui, Kantor Wilayah DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) bersama Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan Sulawesi Selatan (Kemenkeu Satu Sulsel) telah menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Transparansi Pengelolaan Keuangan Negara Semester I Tahun 2024” di Gedung Keuangan Negara (GKN) II, Jalan Urip Sumoharjo KM. 4, Makassar pada 25 Juli 2024 kemarin.

Acara ini dihadiri oleh pejabat Kemenkeu Satu Provinsi Sulsel di Makassar, termasuk Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Kepala Kanwil DJPb Sulsel, Kepala Kanwil DJBC Sumbagsel, Kepala Kanwil DJKN Sulseltrabar, Kepala Kantor Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (KPTIK) Barang Milik Negara (BMN), dan Kepala Balai Diklat Keuangan Makassar.

Selain itu, FGD juga dihadiri oleh pihak eksternal seperti Regional Microbanking Head Bank Rakyat Indonesia (BRI) Regional Makassar, Komunitas Uang Kita di Makassar, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Makassar, serta perwakilan sivitas akademika dari Universitas Hasanuddin, Universitas Muslim Indonesia, dan Universitas Bosowa.

Dengan adanya FGD ini, diharapkan transparansi pengelolaan keuangan negara semakin meningkat, dan kepercayaan publik terhadap kinerja keuangan negara dapat terus terjaga.

PDAM Makassar