kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Paparkan Akselerasi Pembangunan Sulsel, Ini Kata Abdul Hayat Gani

Paparkan Akselerasi Pembangunan Sulsel, Ini Kata Abdul Hayat Gani
Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat, Abdul Hayat Gani (Dok: Nofi KabarMakassar)
banner 468x60

KabarMakassar.com — Abdul Hayat Gani kembali berkantor di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) usai dilantik menjadi Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) pada Kamis (01/08). Pelantikan tersebut akan ditindaklanjuti dengan bersinergi bersama demi akselerasi pembangunan Sulsel.

“Kita lihat bersama ada pelantikan, kita mensyukuri nikmat yang ada. Saya kembali ke sistem, membantu bapak Pj Gubernur,” ujarnya.

Pemprov Sulsel

Dengan kembalinya Abdul Hayat Gani sebagai staf ahli, maka akan turut terjun langsung menyukseskan 8 program prioritas yang di nahkodai oleh Pj Gubernur Sulsel.

“Terima kasih kepada pemerintah, masih dipercaya bersama-sama bersinergi kemudian dengan kekuatan-kekuatan yang disampaikan Pj gubernur tadi akan menjadi akselerasi bagi pembangunan Sulsel,” tukasnya.

Setelah bergabung, kata Hayat, ia akan melakukan upaya maksimal demi pembangunan dan kesejahteraan di Sulsel.
Ia juga akan langsung berkoordinasi terkait tugas pokok dan fungsi yang akan dilakukan.

“Serta bagaimana sinergitas antara Dinas Sosial, dan Dinas Tenaga Kerja, karena itu merupakan dua hal yang sangat mendasar untuk peningkatan kesejahteraan,” paparnya.

Hal yang harus dilakukan adalah meringankan beban masyarakat dan juga meningkatkan income atau pendapatan masyarakat agar dapat menjadi lebih sejahtera.

“Kalau itu terjadi maka ada selisih yang harus diterima oleh masyarakat. Sehingga betul-betul percepatan akan terwujud,” tuturnya.

Sebagai contoh, dalam mengurangi beban masyarakat, maka pemerintah akan memberikan bantuan bagi yang membutuhkan, sedangkan untuk meningkatkan pendapatan adalah melalui cara pemberdayaan masyarakat.

Hayat menekankan meringankan beban masyarakat harus sejalan dengan meningkatkan pendapatan masyarakat.

“Lalu kebijakan masuk, bagaimana pro poor dan pro job itu harus kita pastikan, ada keputusan Inpres Nomor 3 Tahun 2010 tentang program pembangunan berkeadilan, dua hal disitu,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah harus mengambil kebijakan pro poor dan pro job, yang mana harus berpihak kepada yang miskin dan berpihak kepada angkatan kerja. Kedua hal tersebut kemudian disinergikan dan di fasilitasi. Agar kedepannya diharapkan dapat terjadi akselerasi.