KabarMakassar.com — Empat pelaku pengeroyokan di Desa Bunga Ejayya, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, saat ini dalam pengejaran pihak kepolisian. Insiden pengeroyokan tersebut melibatkan dua korban berinisial KH dan DW, yang mengalami penikaman di jembatan Raja-raja sekitar pukul 17.00 WITA, Rabu (31/07).
Kasubsi PIDM Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu mengatakan pihak kepolisian sektor (Polsek) Pallangga telah mengantongi identitas keempat pelaku. Sehingga saat ini mereka dalam pengejaran.
“Jelas dari informasi penyidik sudah terdeteksi. Insya Allah dalam waktu dekat ini akan diproses melalu hukum yang ada,” ungkap Udin kepada awak media.
Udin menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal dari pelaku yang merasa tersinggung saat kedua korban menegur para pelaku. Sehingga keempat pelaku melakukan pengeroyok.
“Jadi pemicu ini cuma ketersinggungan pada saat itu pelaku melintasi Jembatan Raja-raja disitu ada para korban sementara duduk nah terjadi teguran antara pelaku dan korban,” jelas Udin
“Karena pelaku merasa tidak nyaman sehingga mereka dengan spontan turun dari motor melakukan interaksi sedikit berlanjut dengan penganiyaan,” tambah Udin.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban berinisial KH mendapatkan luka tusuk di pinggang sedangkan DW mengalami luka memar pada bagian muka dan kepala.
“Jadi kemarin itu pihak kepolisian bersama orang tua korban datsng ke Polsek Pallangga untuk melaporkan kejadian ini dan mengambil visum di RSUD Syekh Yusuf,” ucapnya.
Akibatnya keempat pelaku disangkakan dengan Pasal 170 ayat (1) dan (2) KUHP tentang kasus pengeroyokan dan tindak kekerasan.
“Diancam dengan pidana penjara maksimal lima tahun,” kata Udin.