kabarbursa.com
kabarbursa.com

Sukses Kendalikan Inflasi, Pemerintah Pusat Suplai Dana Rp6,1 Miliar ke Pemprov Sulsel

Sukses Kendalikan Inflasi, Pemerintah Pusat Suplai Dana Rp6,1 Miliar ke Pemprov Sulsel
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Salehuddin (Dok: Nofi KabarMakassar)
banner 468x60

KabarMakassar.com — Capaian penanganan inflasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapat perhatian dari Pemerintah Pusat. Dengan prestasi yang ditorehkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) menerima suplai dana hingga Rp6,1 miliar.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Salehuddin. Ia menyebut suplai dana tersebut merupakan dana fiskal yang telah diatur dalam peraturan Menteri Keuangan bagi pemerintah daerah.

Pemprov Sulsel

Berdasarkan ketentuan pasal 135 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), Pemerintah pusat dapat memberikan insentif fiskal kepada daerah otonom atas pencapaian kinerja berdasarkan kriteria tertentu.

Beberapa tahun terakhir, dana fiskal diberikan kepada Sulsel. Namun, melirik dari tahun-tahun sebelumnya, dana tersebut kini menurun. Tercatat pada 2023 lalu dana sebesar Rp11 miliar telah dikucurkan.

“Tahun lalu itu Rp 11 miliar, angka inflasi lebih bagus (penanganan inflasi tahun ini), tetapi angka fiskal lebih tinggi yang tahun lalu,” ujarnya.

Salehuddin juga menuturkan, apabila merujuk pada keberhasilan penanganan angka inflasi, Pemprov Sulsel di tahun 2024 ini lebih baik dari tahun 2023 lalu. Tetapi dari segi suplai dana, tahun 2023 lebih baik daripada tahun ini.

Sementara itu, Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Pemprov Sulsel, Andi Darmawan Bintang menyatakan dana fiskal tersebut tidak terikat pada satu sektor saja, banyak hal yang dapat digunakan dengan dana tersebut.

Darmawan menuturkan tidak hanya di satu sektor saja, dana fiskal yang difokuskan di sektor perdagangan juga dapat berlaku dalam sektor lain seperti pembangunan infrastruktur sebagai penunjang aktivitas ekonomi.

Dana tersebut juga bisa digunakan untuk hal yang berkaitan dengan program bersifat pembagian bahan pokok bagi masyarakat di Sulsel.

“Secara spesifik tidak memiliki prioritas, bisa dipakai dimana saja,” tukasnya.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengumumkan bahwa inflasi di daerah ini pada Juni 2024 di angka 2,03 persen year-on-year (y-on-y) dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,84. Angka ini menempatkan Sulsel di posisi lima terbaik dalam pengendalian inflasi di Indonesia.

Untuk informasi, insentif fiskal adalah dana yang bersumber dari APBN yang diberikan kepada daerah juga berdasarkan kinerja tertentu berupa perbaikan dan/atau pencapaian kinerja di bidang, dapat berupa tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, dan pelayanan dasar yang mendukung kebijakan strategis nasional dan/atau pelaksanaan kebijakan nasional.