KabarMakassar.com — Aksi unjuk rasa (unras) berlangsung ricuh di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Senin (29/7).
Kericuhan dipicu lantaran para pendemo menolak ditetapkannya Ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah Ahmad bersama Wakil Ketua I H Irianto dan Wakil Ketua II Muhammad Ridwan serta Sekwan DPRD Jufri Kau dijadikan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi rumah dinas.
Tak pelak, aksi ratusan pendemo ini pun semakin anarkis dengan melakukan pelemparan batu ke dalam Kantor Kejaksaan. Tak-tak tanggung sejumlah kaca kantor pecah.
“Sudah ada melakukan pengrusakan,” ujar Kasi Pidsus Kejari Bantaeng, Andri Zulfikar melalui pesan Whatsapp.
Diperkirakan, massa berjumlah 300 orang yang mengatasnamakan dirinya sebagai perwakilan keluarga dan konstituen para tersangka DPRD Kabupaten Bantaeng.
Aksi unjuk rasa yang dimulai sekitar pukul 10.00 Wita itu pun masih berlangsung hingga pukul 14.30 Wita.
“Masih (berlangsung), semakin anarkis ini,” ucapnya.
Dari tayangan video yang diterima, ratusan massa melakukan aksi pelemparan batu ke gedung Kejaksaan. Mereka bahkan membakar ban di depan gerbang.
“Tabe, hati-hatiki pak jangki melempar pak, jangki melempar pak, jangan melempar, masih dihargaiki, tabe jangki melempar,” terdengar suara seorang pria dari sound system.
Massa yang terlanjur emosi tak bergeming. Polisi yang mencoba menenangkan bahkan tak di hiraukan.
Dari potongan video lainnya, sejumlah alat berat milik Polda Sulsel turut terparkir dengan pasukan lengkap.
Hingga saat ini, belum ada laporan polisi berapa jumlah oknum massa aksi yang diamankan.
Perlu diketahui, empat tersangka di Sekretariat DPRD Bantaeng yakni Ketua DPRD Hamsyah Ahmad, Wakil Ketua I H Irianto, Wakil Ketua II Muhammad Ridwan dan Sekretaris Dewan (Sekwan) Jufri Kau.
Mereka ditetapkan tersangka pada Selasa (16/7/2024) atas kasus korupsi anggaran rumah tangga rumdis tiga pimpinan DPRD periode 2019-2024.
Sementara kerugin negara yang diakibatkan mencapai Rp 4.9 miliar.