KabarMakassar.com — Umat Islam perlu tahu kapan waktu masuk shalat. Adanya jadwal shalat membuat penganut muslim dapat menunaikan shalat wajib dengan tepat waktu. Selain memudahkan, jadwal shalat juga memberi batasan waktu yang jelas antara shalat satu dan lainnya.
Kata shalat berasal dari bahasa Arab, yaitu shalla, yang berarti doa atau cara berdoa untuk meminta permohonan kepada Allah SWT. Sedangkan menurut KBBI, kata shalat adalah ibadah kepada Allah SWT dan wajib dilakukan setiap Muslim sesuai syarat, rukun, dan bacaan tertentu.
Menurut situs resmi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam berikut jadwal shalat Makassar pada Selasa (30/07) yang dapat dijadikan sebagai pedoman melaksanakan shalat:
Imsak: 04.44 WITA
Subuh: 04.54 WITA
Terbit: 06.09 WITA
Duha: 06.37 WITA
Dzuhur: 12.12 WITA
Asar: 15.34 WITA
Magrib: 18.09 WITA
Isya: 19.20 WITA
Berdasarkan laman resmi Kementerian Agama, shalat merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh tiap-tiap manusia yang sudah berikrar tunduk kepada Allah SWT. Dalam Al-Qur’an disebut:
حَافِظُوْا عَلَى الصَّلَوٰتِ وَالصَّلٰوةِ الْوُسْطٰى وَقُوْمُوْا لِلّٰهِ قٰنِتِيْنَ
Peliharalah semua shalat (fardu) dan shalat Wusṭā.75) Berdirilah karena Allah (dalam shalat) dengan khusyuk. (Al-Baqarah [2]:238)
Ayat ini sekalipun tidak menyebut secara eksplisit macam-macam shalat akan tetapi para ulama sependapat bahwa yang dimaksud ialah shalat lima waktu.
Alasan para ulama adalah pertama lafal “as-shalawat” adalah bentuk jamak yang menunjukkan jumlah bilangan tiga ke atas, kedua lafal as-shalat al-wustha dalam bentuk tunggal yang berarti ada lagi salat selain yang disebut dalam lafal as-shalawat; dan ketiga masih berkaitan dengan lafal as-shalawat al-wustha atau shalat yang terletak di tengah antara shalat-shalat lain, para ulama berpendapat bahwa kalau shalat dalam sehari jumlahnya genap maka tidak ada yang disebut shalat yang di tengah. Hal itu berarti jumlah shalat yang diwajibkan bagi umat Islam jumlahnya ganjil, yaitu 5 waktu sehari.
Selain QS. Al-Baqarah: 238 Perintah Shalat lima waktu juga didapati dalam beberapa ayat al-Quran. Pertama dalam QS. An-Nuur: 58 disebut langsung nama shalat Isya’ dan shalat Fajar (subuh). Allah SWT berfirman:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لِيَسْتَأْذِنْكُمُ الَّذِيْنَ مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ وَالَّذِيْنَ لَمْ يَبْلُغُوا الْحُلُمَ مِنْكُمْ ثَلٰثَ مَرّٰتٍۗ مِنْ قَبْلِ صَلٰوةِ الْفَجْرِ وَحِيْنَ تَضَعُوْنَ ثِيَابَكُمْ مِّنَ الظَّهِيْرَةِ وَمِنْۢ بَعْدِ صَلٰوةِ الْعِشَاۤءِۗ ثَلٰثُ عَوْرٰتٍ لَّكُمْۗ لَيْسَ عَلَيْكُمْ وَلَا عَلَيْهِمْ جُنَاحٌۢ بَعْدَهُنَّۗ طَوَّافُوْنَ عَلَيْكُمْ بَعْضُكُمْ عَلٰى بَعْضٍۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ
Wahai orang-orang yang beriman, hendaklah hamba sahaya (laki-laki dan perempuan) yang kamu miliki dan orang-orang yang belum balig (dewasa) di antara kamu meminta izin kepada kamu tiga kali, yaitu sebelum shalat Subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)-mu di tengah hari, dan setelah shalat Isya. (Itu adalah) tiga (waktu yang biasanya) aurat (terbuka) bagi kamu.523) Tidak ada dosa bagimu dan tidak (pula) bagi mereka selain dari (tiga waktu) itu. (Mereka) sering keluar masuk menemuimu. Sebagian kamu (memang sering keluar masuk) atas sebagian yang lain. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat kepadamu. Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana. (An-Nūr [24]:58)
Kedua, dalam QS. Qaaf: 39-40 disebut waktu-waktu shalat yaitu, sebelum terbit matahari yakni shalat Subuh, sebelum terbenam matahari yaitu shalat Zuhur dan Asar dan pada waktu malam hari yaitu Magrib dan Isya. Firman Allah Swt:
فَاصْبِرْ عَلٰى مَا يَقُوْلُوْنَ وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ قَبْلَ طُلُوْعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ الْغُرُوْبِ ۚ
Maka, bersabarlah engkau (Nabi Muhammad) terhadap apa yang mereka katakan dan bertasbihlah seraya bertahmid (memuji) Tuhanmu sebelum terbit dan terbenamnya matahari. (Qāf [50]:39)
Ketiga, di dalam QS al-Isra’ : 78 disebut perintah mendirikan shalat dimulai dari waktu tergelincirnya matahari (duluukis-syams) sampai waktu gelapnya malam (ghasyaqil-lail) serta pada waktu yang bersamaan dengan terbitnya fajar (qur’aanal-fajr) dalam firman Allah SWT:
اَقِمِ الصَّلٰوةَ لِدُلُوْكِ الشَّمْسِ اِلٰى غَسَقِ الَّيْلِ وَقُرْاٰنَ الْفَجْرِۗ اِنَّ قُرْاٰنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُوْدًا
Dirikanlah shalat sejak matahari tergelincir sampai gelapnya malam dan (laksanakan pula salat) Subuh! Sesungguhnya salat Subuh itu disaksikan (oleh malaikat). (Al-Isrā’ [17]:78)
Kalimat “tergelincirnya matahari hingga gelapnya malam” menjadi petunjuk perintah shalat Zuhur dan Asar. Sedangkan kalimat “gelapnya malam” sendiri menunjukkan waktu pelaksanaan shalat Maghrib dan Isya, hingga waktu bersamaan dengan terbitnya fajar dikerjakan shalat Subuh.