KabarMakassar.com — Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. DR. Zudan Arif Fakrulloh, didampingi Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar, menghadiri pengukuhan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Bantaeng Pergantian Antar Waktu (PAW) masa bakti 2021-2025, di Gedung Balai Kartini Kabupaten Bantaeng, Kamis (25/07).
Pengurus KORPRI Kab. Bantaeng Pengganti Antar Waktu ini dimana H. Abdul Wahab beserta pengurus lainnya secara resmi kembali dilantik oleh Ketua Dewan Pengurus KORPRI Sulawesi Selatan, Muhammad Hasan, dihadapan para Aparatur Sipil Negara Kabupaten Bantaeng.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Sulsel, Prof DR. Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan bahwa KORPRI sebagai wadah bagi ASN memiliki peran strategis dalam pembangunan bangsa dan negara. ASN dituntut untuk menjadi motor penggerak pembangunan, memberikan pelayanan publik yang berkualitas, serta menjadi teladan bagi masyarakat.
“KORPRI tugasnya menjadi profesionalisme ASN dan ASN harus mampu mewujudkannya, karena kita bagian dari pemerintah. Ada sebanyak 3.500 anggota ASN di Bantaeng yang harus berkomitmen, mengolah pikiran bagaimna KORPRI-nya Bantaeng sejahtera, ASN nya tidak ada yang bermasalah. Peluk kawan kita, rangkul dan perkuat pertemanan untuk meningkatkan kembali lingkungan aparatur yang mempunyai etika, kejujuran, integritas, disiplin tinggi. Selamat bertugas sukses selalu, KORPRI maju terus,” tuturnya.
Sementara itu, Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar, mengucapkan terima kasih kepada Pj. Gubernur Sulsel yang sudah berkenan hadir pada acara pengukuhan ini, dirinya berharap semoga seluruh ASN di Kabupaten Bantaeng dapat terus memberikan pelayanan terbaik.
“Selamat bertugas kepada yang baru dikukuhkan semoga bisa lebih bertanggung jawab, bukan hanya menjadi ketua tetapi juga melindungi anggotanya. Pengurus KORPRI bisa memberikan solusi bagi ASN yang memasuki masa purnabakti, tidak hanya itu Korpri juga sudah berperan untuk memberikan santunan kepada anggota KORPRI yang sudah meninggal, perlu kita ketahui bahwa satu-satunya Kabupaten yang sudah menandatangani MoU Ketenagakerjaan adalah Kabupaten Bantaeng”, katanya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Penyerahan bantuan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kepada Pemerintah Kabupaten Bantaeng berupa asuransi nelayan kepada 121 orang penerima, sarana budidaya rumput laut kepada 12 kelompok, perahu Pokmaswas, penyerahan kepesertaan perlindungan jaminan sosial Ketenaga Kerjaan Nelayan di Kabupaten Bantaeng, penyerahan santunan kematian kepada ahli waris peserta BPJS Ketenaga Kerjaan yang berprofesi sebagai nelayan.