kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Jadwal Shalat Makassar, Kamis 25 Juli 2024

Jadwal Shalat Makassar, Kamis 25 Juli 2024
Ilustrasi (Dok : KabarMakassar).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Bagi umat Muslim, shalat adalah ibadah wajib yang harus dilakukan setiap hari. Oleh karena itu penting untuk mengetahui jadwal shalat agar mengetahui kapan awal waktu shalat di setiap shalat wajib. Aktivitas shalat meliputi perbuatan serta perkataan yang diawali dengan gerakan takbir dan diakhiri dengan gerakan salam.

Dilansir dari laman resmi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, jadwal shalat Makassar pada Kamis (25/07) ialah:

Pemprov Sulsel

Imsak: 04.44 WITA

Subuh: 04.54 WITA

Terbit: 06.09 WITA

Duha: 06.38 WITA

Dzuhur: 12.12 WITA

Asar: 15.34 WITA

Magrib: 18.08 WITA

Isya: 19.21 WITA

Dalam Islam, shalat merupakan rukun Islam yang kedua. Rukun Islam sendiri adalah lima hal dasar yang diajarkan dalam sistem teologi Islam, yang meliputi:

1. Mengucapkan dua kalimat syahadat.

2. Melaksanakan shalat.

3. Melaksanakan puasa.

4. Membayar zakat.

5. Pergi haji jika mampu.

Menurut para ulama seperti dilansir dari Nahdlatul Ulama (NU), muslim perlu memperhatikan shalat agar sesuai rukun dan syaratnya karena sholat merupakan sarana perjalanan menuju Allah.

Berikut penjelasan mengenai rukun shalat.

1. Niat: Niat dibaca sebelum memulai shalat. Setiap shalat ada bacaan niatnya masing-masing, baik itu shalat fardhu lima waktu maupun shalat sunnah.

2. Berdiri bagi yang mampu: Shalat perlu dikerjakan secara berdiri bagi yang mampu. Jika tidak, boleh duduk, jika tidak juga, boleh tidur miring.

3. Takbiratul ihram: Takbiratul ihram adalah ucapan pertama dalam shalat. Jika sudah mengucapkannya, maka shalat telah didirikan dan muslim dilarang melakukan hal lain yang membatalkan shalat.

4. Membaca surat Al-Fatihah: Nabi Muhammad SAW menyatakan shalat tidak sah jika tidak membaca surat Al-Fatihah. Jika tidak mampu, boleh membaca surat lain yang diketahui. Jika tidak mampu juga, boleh berzikir dan membaca doa lain. Jika tidak juga, boleh diam beberapa waktu saat bagian membaca surat Al-Fatihah.

5. Rukuk: Rukuk merupakan sikap ketika badan membungkuk dan tangan berada di lutut.

6. Tumakninah: Tumakninah adalah keadaan tenang, bahkan persendian pun ikut tenang.

7. Bangun dari rukuk dan iktidal: Rukun shalat berikutnya adalah bangun dari rukuk dan melakukan iktidal atau menegakkan badan dan kemudian melakukan rukuk lagi.

8. Tumakninah: Usai melakukan iktidal, lakukan lagi tumakninah.

9. Sujud: Sujud adalah posisi ketika badan membungkuk hingga telapak kanan dan kiri, lutut kanan dan kiri, ujung kaki kanan dan kiri, serta dahi dan hidung menyentuh lantai.

10. Tumakninah: Jika sudah selesai sujud, lakukan lagi tumakninah.

11. Duduk di antara dua sujud: Duduk di antara dua sujud dilakukan usai tumakninah.

12. Tumakninah: Usai melakukan sujud, kembali lagi ke tumakninah

13. Duduk untuk tasyahhud akhir: Kemudian, lanjutkan dengan duduk untuk mengucap tasyahhud akhir.

14. Membaca tasyahhud akhir: Tasyahhud akhir berisi ucapan penghormatan kepada Allah dan pujian kepada nabi.

15. Membaca salawat kepada Nabi: Usai membaca tasyahhud akhir, lanjutkan dengan membaca sholawat kepada Nabi Muhammad SAW.

16. Salam pertama: Salam ‘Assalamu’alaikum wa rohmatullah wa barokatuh’ diucapkan sambil menghadap ke kanan dan ke kiri secara bergantian.

17. Niat keluar dari salat: Ucapkan niat keluar dari shalat setelah salam pertama.

18. Tertib: Tertib adalah sikap menunaikan sholat sesuai urutan rukunnya.

Syarat Wajib Shalat

1. Islam

Shalat merupakan ibadah yang wajib bagi muslim atau pemeluk Islam. Maka dari itu, shalat merupakan rukun Islam kedua setelah membaca syahadat. Mereka yang bukan muslim tidak wajib mengerjakan shalat. Begitu pula bagi mereka yang ingkar atau keluar dari Islam.

2. Balig

Balig artinya telah sampai pada batas kedewasaan. Anak-anak yang belum balig belum diwajibkan untuk menunaikan shalat karena juga masih mempelajarinya. Namun, mereka yang sudah balig wajib menunaikan shalat sesuai rukun dan syaratnya.

3. Berakal

Berakal maksudnya mengerti tata cara shalat. Maka dari itu, shalat belum wajib untuk anak kecil yang belum mengerti apa-apa. Begitu juga tidak wajib bagi mereka yang kehilangan akal atau memiliki gangguan jiwa karena tidak berakal.

Syarat sah shalat

Shalat tak sekadar melakukan gerakan-gerakan dan melafalkan bacaan tanpa sesuai dengan persyaratannya.

Ada lima syarat sah sebelum melakukan ibadah shalat. Syarat sah shalat adalah hal-hal yang menyebabkan sah-tidaknya shalat. Jika tidak memenuhi, maka shalatnya menjadi tidak sah.

فصل – وشرائط الصلاة قبل الدخول فيها خمسة أشياء طهارة الأعضاء من الحدث والنجس وسترالعورة بلباس طاهر والوقوف على مكان طاهر والعلم بدخول الوقت واستقبال القبلة

Artinya: Syarat sah shalat sebelum masuk ke dalam shalat ada lima: sucinya badan dari hadas dan najis, menutup aurat dengan pakaian yang suci, berada di tempat yang suci, tahu pasti akan masuknya waktu shalat, dan menghadap kiblat.

Berikut penjelasannya:

1. Suci dari hadas dan najis

Muslim yang menunaikan shalat wajib suci dari hadas dan najis atau hal-hal yang tidak membuat mereka suci untuk menunaikan ibadah tersebut. Dalam Islam, ada dua jenis hadas, yaitu kecil dan besar. Hadas kecil misalnya urine dan kotoran yang tertinggal di dubur. Begitu juga dengan hilangnya kesadaran akibat pingsan, mabuk, dan lainnya. Sementara hadas besar adalah keluarnya air mani usai berhubungan intim, keluar darah baik karena haid maupun nifas, dan lainnya.

Maka dari itu, sebelum shalat pastikan diri telah suci dari segala bentuk hadas dan najis tersebut. Untuk memastikannya, muslim dapat melakukan mandi wajib.

2. Menutup aurat dengan pakaian yang suci

Muslim juga perlu menutup aurat ketika hendak shalat. Aurat perempuan adalah seluruh bagian tubuh kecuali telapak tangan dan wajah. Sementara aurat laki-laki dari pusar sampai lutut.

3. Berada di tempat yang suci

Muslim juga perlu memastikan berada di tempat yang suci ketika hendak menunaikan shalat. Jangan sampai berada di tempat yang kotor dan penuh kemaksiatan.

4. Telah masuk waktu shalat

Shalat lima waktu memiliki waktu-waktunya yang khusus yang telah ditetapkan oleh Allah, sehingga shalat tidak diterima apabila dilakukan sebelum waktunya. Penetapan waktu ini terkait dengan masuknya waktu dan rentang waktu shalat. Masuknya waktu shalat ditandai dengan berkumandangnya azan sesuai waktu shalat yang berlaku.

Allah berfirman dalam QS An Nisa: 103, “Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.”

5. Menghadap kiblat

Shalat harus dikerjakan dengan menghadap ke arah kiblat. Perintah ini termaktub dalam Al-Quran. Tujuannya agar muslim melakukan shalat sesuai keimanannya. Selain itu, shalat menghadap kiblat dapat membuat anggota badan fokus dan khusyu pada satu arah. Begitu pula dengan hati agar khusyu tertuju hanya kepada Allah SWT.
Dalam Islam, kiblat shalat adalah Ka’bah yang merupakan simbol persatuan dan tempat menghadap yang diperintahkan oleh Allah SWT.