kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Torut Berhasil Diamankan Polisi

Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Torut Berhasil Diamankan Polisi
Pelaku saat diamankan di salah satu halaman parkir minimarket (Dok : ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Kepolisian Reserse Narkoba berhasil mengamankan seorang pengedar narkotika dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (10/07) lalu. Pelaku, yang diketahui berinisial DY alias PS, diamankan di halaman parkir minimarket yang terletak di Jln Wolter Monginsidi, Malanggo, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara.

Pelaku diamankan berdasarkan hasil penyelidikan terkait informasi adanya transaksi narkotika di sekitar lokasi tempat diamankannya Pelaku.

Pemprov Sulsel

Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda melalui Kasatresnarkoba AKP Syahrul Rajabia, pada Rabu (23/07), membenarkan bahwa telah berhasil mengamankan seorang pria pelaku yang menyebabkan peredaran gelap narkotika yang merupakan warga Tagari Tallunglipu.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 sachet plastik klip bening berisi serbuk kristal berwarna putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu.

Selain itu, juga diamankan satu buah sachet plastik klip bening kosong, satu potongan pipet plastik warna hitam, satu jaket, satu dompet, dan satu handphone merk Oppo A60 warna biru. Semua barang bukti dibawa ke Makopolres Toraja Utara.

“Saat diamanakan dan dilakukan penggeledahan, Petugas menemukan barang haram yang tersimpan di dalam potongan pipet plastik warna hitam dari badan pelaku,” ungkapnya.

Menurut keterangan pelaku, barang haram yang berhasil ditemukan oleh petugas Ia dapatkan dengan cara membeli secara online melalui media sosial Instagram dengan nama akun @googcappy.

“Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) tentang membeli, memiliki, menyimpan dan menggunakan Narkotika golongan I, subsider pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” terang Akp Syahrul.

Pelaku diancam pidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

“Pengungkapan ini merupakan salah satu komitmen Polres Toraja Utara dalam memberantas peredaran narkotika dan melindungi Masyarakat dari bahaya narkoba,“ tutupnya.