kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Polsek Tamalanrea Gelar Operasi Cipkon, Amankan 13 Sepeda Motor

Polsek Tamalanrea Gelar Operasi Cipkon, Amankan 13 Sepeda Motor
Belasan motor yang diamankan dalam Razia Operasi Cipkon Polsek Tamalanrea (Dok: Ist)
banner 468x60

KabarMakassar.com — Polsek Tamalanrea, Kota Makassar kembali menggelar Razia Operasi Cipta Kondisi (Cipkon). Dalam razia tersebut, sebanyak 13 unit kendaraan roda dua diamankan. Kali ini lokasi razia Operasi Cipkon berada di Jalan Tamalanrea Raya Komplek Perumahan BTP, pada Sabtu (20/07) malam.

Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf, turun langsung bersama unsur Tiga Pimpinan Kecamatan (Tripika), yaitu Camat dan Danramil, serta Babinsa, Satpol PP, dan Mitra Kamtibmas lainnya. Mereka melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor yang melintas di jalan tersebut.

Pemprov Sulsel

Yusuf mengatakan bahwa pihaknya rutin menggelar razia Operasi Cipkon dengan sasaran knalpot brong, kelengkapan kendaraan, miras, senjata tajam, dan aksi balap liar.

“Ini dilakukan sebagai wujud memelihara sitkamtibmas dan meminimalisir penggunaan knalpot brong,” kata Yusuf kepada awak media, Sabtu (20/07) malam.

Untuk hasil giat Razia Ops Cipkon, sebanyak 13 unit sepeda motor yang diamankan, 5 unit menggunakan knalpot brong dan 8 unit tidak sesuai dengan standar kelengkapan kendaraan.

Yusuf mengatakan bahwa kendaraan yang terjaring pada Razia Ops Cipkon akan dikembalikan kepada pemiliknya, setelah membawa kelengkapan surat kendaraan dan membawa variasi knalpot yang asli. Namun, untuk knalpot brong sendiri, akan dimusnahkan karena dianggap telah mengganggu sitkamtibmas.

“Sepeda motor yang diamankan akan dikembalikan kepada pemiliknya jika membawa knalpot standar dan surat-surat kendaraan bermotor yang sah. Untuk knalpot brongnya kami sita dan kami musnahkan,” jelasnya.

Selain melaksanakan razia, Yusuf bersama personel lainnya juga melakukan patroli gabungan dengan sistem hunting, menyasar lokasi atau tempat yang rawan tindak pidana khususnya pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta mengantisipasi aksi balapan liar di Jalan Perintis Kemerdekaan depan pintu 1 Unhas, Jalan Lingkar Leimena, dan Jalan Lingkar Tallasa City.