KabarMakassar.com — Insiden penganiayaan yang diduga melibatkan seorang pengusaha tambang pasir di Kabupaten Takalar belum menemukan titik terang. Pelaku yang diketahui berinisial ZRA diduga enggan menyerahkan diri. Insiden tersebut terjadi pada Jumat malam (12/07) lalu, di jalan raya Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar.
Korban penganiayaan, Ilham (20), warga Bissoloro, Kabupaten Gowa, mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi saat dirinya mengendarai mobil pick-up putih. Ilham mengatakan, saat hendak mendahului sepeda motor di depannya, pengendara motor tersebut merasa tersinggung dan diduga berada di bawah pengaruh minuman keras.
“Saya mau mendahului pemotor itu, saya sudah menyalakan lampu sein ke kanan sesuai peraturan. Namun tiba-tiba pemotor itu berteriak dan langsung mengejar dari arah belakang,” kata Ilham pada Sabtu (13/07).
Ilham menjelaskan bahwa pemotor tersebut kemudian mencegat mobilnya dari depan. Pelaku berada di sebelah kanan mobil Ilham, menarik paksa kerah baju kaos kuning yang dipakainya, membuka pintu mobil, dan memaksanya turun. Ilham dihempaskan ke tengah aspal.
“Tak hanya ditarik paksa, tangan kanan saya terluka serius akibat diseret di aspal. Orang itu juga memaki sambil memukul wajah saya dengan helmnya dua kali di dahi sebelah kiri. Setelah itu, pelaku memukul wajah pipi kiri saya dengan tangan sebanyak dua kali,” ungkap Ilham.
Dalam kondisi ketakutan dan panik, Ilham segera kabur dari lokasi kejadian sambil merintih kesakitan menuju Polsek setempat untuk melapor. Di Polsek, ia melaporkan penganiayaan yang dialaminya.
Kapolsek Polongbangkeng Utara, AKP Totok, membenarkan adanya laporan dari korban penganiayaan tersebut.
“Korban datang ke Polsek melaporkan telah dianiaya oleh pelaku yang ia kenal,” ujar AKP Totok.
Menurutnya, korban telah mendapatkan perawatan medis dan visum di RS Maryam Takalar. Sementara itu, identitas terduga pelaku penganiayaan sudah dikantongi pihak kepolisian.
“Kami akan menindaklanjuti laporan korban dan menangkap pelaku. Kami juga meminta pelaku untuk segera menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutup AKP Totok.
AKP Totok menambahkan bahwa dalam beberapa hari ke depan, pihak kepolisian akan memanggil terduga pelaku setelah semua saksi-saksi dan hasil visum korban rampung.