KabarMakassar.com — Ratusan liter Minuman keras (Miras) jenis Ballo berhasil disita polisi saat menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) 2024. Selain ballo, Polisi juga mengamankan satu unit mobil pick up yang mengangkut barang tersebut.
“Pada hari ke 9 kami berhasil menangkap satu unit mobil pick up Merk Daihatsu Grandmax DD 8010 BC warna biru yang memuat 10 (sepuluh ) karung ballo atau sekitar 200 liter lebih ballo,” ucap Kasi Humas Polres Jeneponto, AKP Bakri. Jumat (19/7).
AKP Bakri menjelaskan ratusan miras jenis ballo ini diamankan saat akan melintas di jalan poros Jeneponto – Makassar sekitar pukul 00.30 wita pada 16 juli 2024 lalu. Tepatnya, di Kelurahan Pallenggu, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto.
Dari hasil penangkapan itu, pihaknya berhasil mengamankan sopir mobil bersama satu orang penumpangnya.
“Adapun supir mobil berinisial H (21) bersama M (15) keduanya merupakan warga Kabupaten Gowa,” jelasnya.
Guna pemeriksaan keterangan lebih lanjut, kedua pelaku bersama barang buktinya langsung dibawa ke Polres Jeneponto. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui jika barang itu diperoleh dari tangan DN di Dusun Barandasi, Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.
Rencananya kata dia, mobil bermuatan 10 karung berisikan ratusan liter ballo ini akan diserahkan kepada pembeli di Kabupaten Gowa berinisial DNG.
Berdasarkan keterangan keduanya, ballo ini dia beli dengan harga Rp11 ribu perliter. Sedangkan pelaku mendapatkan imbalan sebesar Rp100.000 per orang.
“Atas perbuatannya, kini kedua pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Sat Reskrim Polres Jeneponto guna perampungan berkas perkara,” pungkas AKP Bakri.