KabarMakassar.com — Shalat lima waktu hukumnya wajib bagi setiap muslim. Shalat merupakan amalan yang pertama kali dihisab oleh Allah SWT di hari akhir nanti. Shalat menjadi pembeda antara muslim dengan kafir. Maka barangsiapa yang meninggalkan shalat, berarti ia telah meninggalkan kewajibannya sebagai seorang muslim dan ini merupakan dosa yang paling besar.
Dalilnya ialah:
رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ وَعَمُودُهُ
الصَّلاَةُ
“Pokok segala perkara adalah Islam dan tiangnya (penopangnya) adalah shalat.” (HR. Ahmad & At-Tirmidzi).
بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ
وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ
“(Pembatas) antara seorang muslim dan kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim).
Jadwal shalat penting bagi umat muslim untuk mengetahui kapan waktu melaksanakan shalat dan dapat melakukan ibadah juga menghadap langsung kepada Allah SWT.
Dilansir dari laman resmi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, berikut jadwal shalat Makassar pada Jumat (19/07).
Imsak: 04.43 WITA
Subuh: 04.53 WITA
Terbit: 06.10 WITA
Duha: 06.38 WITA
Dzuhur: 12.12 WITA
Asar: 15.34 WITA
Magrib: 18.08 WITA
Isya: 19.20 WITA
Sebelum shalat perlu untuk melaksanakan wudhu, ini dimaksudkan untuk membersihkan diri serta menjadi salah satu syarat sah shalat.
Adapun dalil yang mendasari perintah wudhu sebelum shalat adalah firman Allah dalam Al-Quran Surat Al-Maidah ayat 6:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ
“Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki.”
Tata cara berwudhu, ialah niat wudhu, membasuh wajah, membasuh kedua tangan hingga siku, mengusap sebagian kepala, membasuh kedua kaki hingga mata kaki, tertib.
Syarat Sah Shalat
1. Niat (Qashr), shalat harus diawali dengan niat yang ikhlas untuk menjalankan ibadah tersebut. Niat harus murni karena Allah SWT dan sesuai dengan jenis shalat yang akan dilakukan.
2. Waktu shalat, shalat harus dilakukan pada waktu-waktu yang telah ditentukan dalam Islam. Ada lima waktu shalat wajib, yaitu Shubuh, Dzuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya.
3. Suci dari hadats, shalat hanya sah jika seseorang dalam keadaan suci dari hadats besar (janin keluar dari rahim, berhubungan intim, atau keluar mani) atau hadats kecil (berkemih atau buang angin).
4. Menutupi aurat, shalat harus dilakukan dengan menutup aurat, yakni bagi laki-laki menutup bagian tubuh antara pusar hingga lutut, sedangkan bagi perempuan harus menutup seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.
5. Menghadap kiblat, saat melaksanakan shalat, seorang Muslim harus menghadap kiblat (Ka’bah di Makkah) sebagai tanda kesatuan umat Islam dalam beribadah.
Syarat wajib shalat adalah hal-hal yang membuat seseorang dikenai kewajiban shalat. Adapun syarat wajib shalat adalah sebagai berikut:
1. Islam
2. Baligh. Batasan baligh bagi laki-laki telah keluar sperma atau mimpi basah. Sedangkan bagi perempuan telah keluar darah haid.
3. Berakal, tidak gila atau mabuk.
4. Suci dari haid dan nifas bagi perempuan.
5. Telah sampai dakwah kepadanya.
6. Terjaga dan tidak sedang tidur
Niat-niat shalat wajib antara lain sebagai berikut:
1. Niat shalat Subuh
Ushallii fardash-Shubhi rak’ataini mustaqbilal qiblati (adaaan) [makmuuman / imaaman] lillaahi ta’aalaa.
Artinya: “Saya (berniat) mengerjakan shalat fardhu Shubuh sebanyak dua raka’at dengan menghadap kiblat, (Sebagai) [makmum/imam], karena Allah Ta’ala.”
2. Niat shalat Dzuhur
Ushallii fardhazh-Zhuhri arba’a raka’aatin mustaqbilal qiblati (adaaan) [makmuuman/imaaman] lilaahi ta’aalaa.
Artinya: “Saya (berniat) mengerjakan shalat fardhu Dzuhur sebanyak empat raka’at dengan menghadap kiblat, (Sebagai) [makmum/imam], karena Allah Ta’ala.”
3. Niat shalat Ashar
Ushallii fardhal ‘Ashri arba’a raka’aatin mustaqbilal qiblati (adaaan) [makmuuman/imaaman] lilaahi ta’aalaa.
Artinya: “Saya (berniat) mengerjakan shalat fardhu Ashar sebanyak empat raka’at dengan menghadap kiblat, (Sebagai) [makmum/imam], karena Allah Ta’ala.”
4. Niat Shalat Maghrib
Ushallii fardhal Maghribi tsalaatsa raka’aatin mustaqbilal qiblati (adaaan) [makmuuman/imaaman] lilaahi ta’aalaa.
Artinya: “Saya (berniat) mengerjakan shalat fardhu Maghrib sebanyak tiga raka’at dengan menghadap kiblat, (sebagai) [makmum/imam] karena Allah Ta’ala.”
5. Niat shalat Isya
Ushallii fardhal Isyaa’i arba’a raka’aatin mustaqbilal qiblati (adaaan) [makmuuman/imaaman] lilaahi ta’aalaa.
Artinya: “Saya (berniat) mengerjakan shalat fardhu Isya’ sebanyak empat raka’at dengan menghadap kiblat, (sebagai) [makmum/imam] karena Allah Ta’ala.”