KabarMakassar.com — Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto, Sulawesi Selatan segera dibayarkan.
Tak tanggung-tanggung, Pemerintah Kabupaten Jeneponto bakal membayar TPP ASN sebanyak 7 kali. Termasuk tunggakan 3 bulan di Tahun 2023 lalu.
“Pembayaran ini mencakup tiga bulan TPP untuk tahun 2023 dan empat bulan TPP untuk tahun 2024,” ujar Pj Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri. Rabu (10/7).
Junaedi Bakri juga menyampaikan apresiasinya atas upaya yang telah dilakukan pihaknya untuk memastikan pembayaran TPP berjalan dengan baik.
“Saya berharap bisa on time agar tidak ada terbengkalai kekurangan bayar TPP tahun ini,” cetusnya.
Selain itu dikatakannya, pencairan tunjangan sertifikasi untuk para pengajar di Kabupaten Jeneponto telah dibayarkan pada 20 Mei 2024 lalu, sehari sebelum peringatan Hari Pendidikan Nasional.
” Ini membuktikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto benar-benar berupaya semaksimal mungkin untuk memenuhi kewajibannya kepada ASN dan tenaga pengajar,” imbuhnya.
Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah BPKAD Jeneponto A. Armawi A Paki yang dikonfirmasi terpisah menambahkan bahwa Sertifikasi Tahap II juga akan dibayarkan minggu ini.
Dengan upaya tersebut, pihaknya meminta agar pembayaran TPP dan tunjangan sertifikasi yang tepat waktu, diharapkan para ASN dan tenaga pengajar dapat lebih termotivasi dan fokus dalam menjalankan tugas serta pelayanan kepada masyarakat.
” Pemerintah berkomitmen untuk terus menjaga kinerja yang baik dalam pengelolaan keuangan daerah demi kesejahteraan pegawai dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Jeneponto,” harapnya.
Diketahui sebelumnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Jeneponto dibuat resah lantaran tunjangan penghasilan pegawai (TPP) belum terbayarkan. Dana tunjangan tersebut belum cair selama tiga bulan terakhir.
“Resah juga, apalagi itu menjadi hak bagi kami ASN yang sudah menjalankan tugas dan tanggungjawab,” kata ST, salah satu ASN Pemkab Jeneponto kepada awak media. Kamis (20/6) lalu.
Menurutnya, TPP itu sangat diharapkan sebagai biaya tambahan untuk kebutuhan sehari-hari. Seingat dia, TPP baru dibayarkan 2 bulan.
“Butuh sekali, setahuku TPP 2024 baru 2 bulan cair,” jelasnya.
Ia mengaku tidak tahu apa penyebabnya hingga haknya belum cair. Dia berharap, pemerintah daerah segera mengambil langkah kongkrit
“Saya tidak update infonya, sebaiknya dikonfirmasi ke BPKAD,” ungkapnya.
Kepala BPKAD Jeneponto, Armawi A Pakihi tak menampik persoalan tersebut. Menurut dia, Pemkab baru membayar TPP ASN mulai Januari-Februari 2024.
“Baru terbayar 2 bulan,” ucapnya.
Armawi menjelaskan, sejumlah instansi hingga kini belum menyetor hasil kinerja para ASN. Hal ini disebut jadi pemicu.
“Ada regulasi yang mengatur, coba kita tanya itu ASN apa sudah mengisi aplikasi sipekerja TPP? Ada ampra TPP, ada permintaan pembayaran. Sampai sekarang belum ada,” tegasnya.
Dia menuturkan pembayaran TPP tidak seperti gaji yang setiap bulan dibayar. Proses pembayarnya pun memiliki regulasi.
“Iya, karena juga belum ada pengisian di aplikasi Kinerja. TPP itu bukan seperti gaji yang setiap bulan harus diterima ASN, ada regulasi yang mengatur tentang TPP,” tandasnya.