KabarMakassar.com — Wakapolres Jeneponto, Kompol Muh. Idris mendadak melakukan razia ponsel saat memimpin apel pasukan di halaman Mapolres Jeneponto, Sulawesi Selatan, Kamis (27/06).
Razia dadakan ini dilakukan untuk mencegah dan memastikan para personil Polres Jeneponto tak terlibat dalam permainan judi online (judol) yang kian marak terjadi hingga meresahkan warga.
Terlebih lagi, pengecekan ini untuk memastikan para personil tidak terlibat dalam memfasilitasi kegiatan judi online.
“Pengecekan ini bukan hanya untuk memastikan tidak ada personil yang terlibat, tetapi juga untuk mendorong kesadaran dan disiplin di kalangan anggota Polres Jeneponto,” tegas Wakapolres, Kompol Muh. Idris.
Dalam razia tersebut, Muh. Idris mengaku bahwa telah memeriksa semua isi ponsel anggotanya. Selain itu, data-data yang mencurigakan juga ikut dianalisis.
Namum setelah di cek, pihaknya tak menemukan indikasi atau pun kejanggalan-kejanggalan di dalam ponsel para anggota.
Meski begitu, Kompol Muh. idris mengklaim akan tetap melakukan razia ulang guna mencegah dan memastikan seluruh anggota kepolisian Polres Jeneponto tidak terlibat Judi Online.
“Hingga saat ini, belum ditemukan ada indikasi keterlibatan personil dalam kegiatan judi online, namun pengawasan dan pengecekan akan terus dilakukan secara berkala,” cetusnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kompol Muh. Idris juga mengimbau kepada seluruh personil untuk menjaga profesionalisme dan menjauhi segala bentuk kegiatan yang dapat merusak citra kepolisian.
Menurutnya, upaya ini diharapkan agar dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Untuk menjaga institusi polisi dari citra buruk ini, razia dilakukan atas perintah langsung dari Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu.
Dalam perintahnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji bakal menindak tegas anggota yang terbukti terlibatĀ judi online.
“Saya kira, terkait dengan judi online, kita sudah tegas. Dari Propam sudah mengeluarkan TR (telegram),” kata Sigit kepada wartawan, Sabtu (22/06).
“Jadi, terhadap anggota-anggota yang terlibat, kita akan melaksanakan tindakan, mulai tindakan yang bersifat sanksi sampai dengan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) bila diperlukan,” sambungnya.
Selain itu, Sigit juga mengatakan Bareskrim Polri dan seluruh jajarannya terus bergerak untuk mengungkap kasus judi online di Indonesia.
“Tentunya kita minta kepada seluruh jajaran agak dimaksimalkan menyentuh titik-titik yang selama ini mungkin sulit disentuh, tentunya bekerja sama dengan stakeholder, kerja sama international sehingga kita bisa maksimal,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, Irjen Syahardiantono menegaskan bakal menindak tegas anggota yang terbukti terlibat dalam judi online.
Apabila terbukti, maka Syahardiantono tak segan segan memberikan sanksi etik hingga pidana.
“Mana kala terbukti, seperti sudah saya sampaikan tadi, pasti akan kita tindak tegas dan ancamannya adalah PTDH, pemberhentian dari Polri secara tidak hormat,” kata Syahar dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/06) lalu.
Syahar mengatakan sudah ada beberapa surat telegram kepada seluruh jajaran terkait upaya pencegahan dan penegakan hukum di kasus perjudian ini.
Ia juga telah memerintahkan seluruh jajaran Divisi Propam di tingkat Mabes ataupun Polda untuk mengawasi ketat anggota Polri agar tidak terlibat di kasus judi online.
Syahar juga mengklaim berdasarkan dari hasil pengawasan internal, tidak ada satupun anggota Polri yang terlibat dalam kasus judi online.
Baik itu kata dia, sebagai pengguna, penerima manfaat, maupun yang melindungi pelaku judi online.
“Pengawasan internal Polri meyakinkan bahwa seluruh anggota di Polda dan jajaran, semuanya tidak ada yang terlibat ataupun melibatkan diri dalam kegiatan perjudian ini,” kata Syahar.
Kendati demikian, Syahar menyebutkan pihaknya juga saat ini tetap membuka saluran pengaduan (hotline) khusus bagi masyarakat yang menemukan keterlibatan polisi dalam kasus judi online.
Melalui saluran tersebut, Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono mengharapkan masyarakat dapat melaporkan anggota yang bermasalah dalam rangka memberantas judi online di lingkungan Korps Bhayangkara.
“Kami ingin dukungan dari semua lapisan masyarakat, mana kala mengetahui ada pelanggaran anggota terkait perjudian pada khususnya atau pelanggaran yang lainnya,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (21/06).
Syahar menjelaskan pengaduan terkait adanya keterlibatan anggota di kasus judi online dapat dilakukan selama 24 jam melalui nomor WhatsApp 0855 5555 4141.
“Ini online 24 jam, kita siapkan sehingga jangan ragu-ragu, seluruh masyarakat yang mengetahui terkait pelanggaran anggota, silahkan langsung WA di situ. Nanti akan dituntun oleh petugas,” jelasnya.