KabarMakassar.com — Seorang pencuri ternak (curnak) berinisial U (33) asal Dusun Kampung Beru, Desa Kalimporo, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan diringkus polisi.
Penangkapan dilakukan setelah Polisi menerima laporan warga pada Jumat (22/6) sekira pukul 13.45 Wita.
“Pelaku ditangkap setelah ketahuan mencuri hewan ternak warga di Pa’borongan, Kelurahan Tolo Barat, Kecamatan Kelara,” kata Kasi Humas Polres Jeneponto, AKP Bakri. Jumat (22/6) malam.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku mencuri kambing disiang bolong seorang diri dengan mobil pribadi jenis Honda Mobilio Warna merah marun dengan Nomor Polisi DD 1076 GE.
“Pelaku mencuri kambing dengan menaikkan ke mobilnya yang sementara diparkir dipinggir jalan,” bebernya.
Namun tiba-tiba pelaku dicegat lantaran aksinya dipergoki pemilik ternak, hanya saja saat dicegat, pelaku berhasil kabur dari kejaran warga setempat.
Warga yang tak ingin pelaku kabur begitu saja langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Kelara dan melakukan koordinasi dengan Tim Resmob Pegasus Polres Jeneponto bersama anggota kepolisian Polsek Bangkala.
Tak butuh waktu lama, Tim Resmob Pegasus Polres Jeneponto yang dipimpin Dantim Aiptu Abd. Rasyad dibantu Anggota Polsek Bangkala langsung meringkus pelaku saat melintas di Jalan Poros Jeneponto – Makassar.
“Pelaku diamankan saat melintas di Jalan Poros Allu, Kelurahan Benteng, Bangkala sekitar pukul sekitar 17.00 Wita,” ucap Kasi Humas Polres Jeneponto, AKP Bakri.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Bangkala guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.