KabarMakassar.com — Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, berencana melelang sejumlah aset kendaraan dinas (Randis) mantan pejabat yang dinilai sudah usang. Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan penggunaan aset dan mengurangi beban biaya perawatan.
Rencananya, delapan unit mobil dinas akan dijual di depan umum melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sulsel.
Kabid Aset Pemkab Jeneponto, Badaintang, menyatakan bahwa setelah penertiban aset, mobil-mobil yang lebih banyak menghabiskan biaya daripada memberikan manfaat akan dilelang.
“Insha Allah setelah kita melakukan penertiban aset, kita akan seleksi mobil-mobil yang sudah banyak perongkosannya dari pada manfaatnya dan rencananya akan dilelang,” kata Badaintang pada Rabu (12/06) kemarin.
Di antara delapan unit mobil dinas tersebut, terdapat dua unit mobil dinas jenis Nissan Terrano yang pernah digunakan oleh eks Wakil Bupati Jeneponto, Syamsuddin Zaenal dan Arfan Sanre yang pernah dipakai mantan Wakil Bupati, Mulyadi Mustamu
Selain mobil dinas dari kedua mantan Wakil Bupati itu, Badaintang juga mengklaim telah menertibkan beberapa mobil dinas lainnya dari Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), termasuk kendaraan dinas yang pernah digunakan oleh Natsir Joha dan Tajuddin Ladja.
Namun, dari hasil penertiban tersebut, Badaintang belum dapat memastikan mobil dinas mana saja yang nantinya akan dilelang di KPKNL.
“Saya belum pastikan ini yang mana mau dijual tapi di antara kedelapan mobil tersebut ada mobil jenis Nissan Terrano 2, ada Toyota Kijang dan ada pula Mitsubishi Kuda dan semuanya sudah rusak,” bebernya.
Meskipun mobil dinas tersebut terbilang sudah usang dan rusak, Badaintang menjelaskan bahwa mobil-mobil tersebut masih layak diperbaiki. Bahkan, beberapa kendaraan dinas jenis Mitsubishi Kuda masih diinginkan untuk diperbaiki oleh bekas pemiliknya. Akan tetapi, pihaknya tetap bersikeras menarik mobil dinas tersebut karena biaya perbaikannya menjadi beban APBN dan APBD, sehingga mereka bersikukuh untuk melelang kendaraan tersebut.
Hasil dari pelelangan ini nantinya akan digunakan oleh Pemkab Jeneponto untuk membeli kendaraan dinas baru.
“Perintahnya bapak Pj Bupati agar seluruh mobil tua dilelang saja, supaya kita bisa melakukan pengadaan mobil dinas baru,” jelas Badaintang.
Penertiban dan pelelangan kendaraan dinas ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengelola aset secara lebih efisien. Dengan melelang kendaraan yang sudah tidak layak pakai, pemerintah berharap dapat mengurangi pengeluaran yang tidak perlu dan mengalokasikan dana untuk kebutuhan yang lebih mendesak dan relevan dengan perkembangan daerah.
Proses pelelangan melalui KPKNL Sulsel juga diharapkan dapat berjalan transparan dan akuntabel, memastikan bahwa setiap tahapan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan demikian, masyarakat dapat mengawasi proses ini dan memastikan bahwa hasil pelelangan benar-benar digunakan untuk kepentingan publik.
Dalam beberapa tahun terakhir, penertiban dan pengelolaan aset pemerintah menjadi fokus utama banyak daerah di Indonesia. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aset-aset yang dimiliki pemerintah daerah digunakan secara optimal dan tidak menjadi beban anggaran.
Selain Pemkab Jeneponto, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Bantaeng juga telah berencana melelang 32 unit kendaraan dinas (randis). Hal itu disampaikan oleh Kabid Aset Daerah BPKAD Bantaeng, Muhammad Lutfi Yahya, Minggu (21/4) lalu.
Lutfi menyebut, 32 unit kendaraan dinas itu terdiri dari 10 kendaraan roda dua dan tiga, sedangkan kendaraan roda empat ada 22 unit. Kendaraan roda empat itu merupakan bekas kendaraan dinas mantan pejabat.
“Mulai dari kendaraan tersebut terdiri dari 10 unit roda dua dan tiga, dan sebanyak 22 kendaraan dinas roda empat, termasuk kendaraan mantan pejabat daerah sebanyak dua unit. Yang lainnya itu termasuk mobil ambulance, bus,” jelasnya.
Lutfi menambahkan, kendaraan dinas yang dilelang tersebut berasal dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kalau kendaraan itu asalnya dari beberapa OPD,” pungkasnya.
Dengan adanya langkah-langkah ini, seluruh pemerintah kabupaten diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Pengadaan kendaraan dinas baru yang lebih efisien dan sesuai kebutuhan diharapkan dapat mendukung operasional pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih efektif.