KabarMakassar.com — Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat menegaskan stabilitas sektor jasa keuangan di Sulawesi Selatan (Sulsel) tetap terjaga pada posisi April 2024.
Hal ini tercermin dari pertumbuhan kinerja keuangan secara year on year (yoy), peningkatan fungsi intermediasi, dan non-performing loan (NPL) yang terkendali.
Pertumbuhan Aset dan Dana Pihak Ketiga (DPK)
Kepala OJK Sulsel, Darwisman, mengungkapkan total aset perbankan, khususnya di wilayah Sulsel, aset perbankan mengalami pertumbuhan sebesar 8,42 persen yoy, mencapai Rp192,76 triliun per April 2024. Aset ini terdiri dari aset Bank Umum sebesar Rp189,01 triliun dan aset Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebesar Rp3,75 triliun.
Dana Pihak Ketiga (DPK) juga menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 8,93 persen yoy, dengan nominal mencapai Rp129,53 triliun. Rincian penghimpunan DPK menunjukkan bahwa bank umum mencatat penghimpunan sebesar Rp126,96 triliun.
Hal ini meningkat secara yeart to month (ytm) jika dibanding pada akhir Desember 2023 yang mencatat total penghimpunan sebesar Rp125,34 triliun dengan pertumbuhan sebesar 9,15 persen.
“Sementara itu, bank syariah mencatat penghimpunan DPK sebesar Rp2,56 triliun, meningkat 8,10 persen dari Rp2,32 triliun pada akhir Desember 2023,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis (13/06).
Kinerja Penyaluran Kredit
Dalam hal penyaluran kredit, Darwisman menyebut bank umum berkontribusi sebesar Rp156,46 triliun dengan pertumbuhan 13,19 persen, hal ini mengalami peningkatan dari Rp154,68 triliun pada akhir Desember 2023.
BPR juga menunjukkan pertumbuhan positif dalam penyaluran kredit, dengan nominal sebesar Rp3,02 triliun, tumbuh 11,45 persen dari Rp2,92 triliun pada akhir Desember 2023.
Secara keseluruhan, kredit yang disalurkan di wilayah Sulsel tumbuh tinggi sebesar 10,08 persen yoy, mencapai Rp159,49 triliun.
Kinerja intermediasi perbankan Sulawesi Selatan terjaga dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 125,56 persen dan tingkat rasio kredit bermasalah berada di level aman 3,28 persen.
Lebih lanjut, Darwisman membeberkan pertumbuhan perbankan syariah terus menunjukkan tren yang bagus.
Pihaknya mencatat, perbankan Syariah pada posisi April 2024 tumbuh sebesar 15,63 persen yoy menjadi Rp14,72 triliun.
“Penghimpunan DPK oleh perbankan syariah juga mengalami peningkatan yang sangat tinggi sebesar 21,11 persen, mencapai Rp10,72 triliun,” lanjutnya.
Penyaluran Pembiayaan
Penyaluran pembiayaan oleh perbankan syariah tumbuh sebesar 15,69 persen yoy, mencapai Rp12,42 triliun. Tingkat intermediasi perbankan syariah juga berada pada level yang sehat, dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 115,84 persen dan tingkat Non-Performing Financing (NPF) pada level aman 2,60 persen.
Berdasarkan data OJK, dari total penghimpunan DPK sebesar Rp129,53 triliun, sektor keuangan syariah mencatat pertumbuhan yang sangat tinggi sebesar 21,11 persen menjadi Rp10,72 triliun, dari Rp10,21 triliun dengan pertumbuhan sebesar 18,89 persen pada akhir Desember 2023. Sementara itu, sektor keuangan konvensional mencatat penghimpunan sebesar Rp118,80 triliun dengan pertumbuhan 7,96 persen per April 2024 kemarin.
Dalam hal penyaluran pembiayaan, Darwisman juga menyebut pertumbuhan positif terjadi dalam insustri keuangan syariah.
Ia menyebut, sektor keuangan syariah menunjukkan pertumbuhan sebesar 15,69 persen yoy menjadi Rp12,42 triliun dari total penyaluran kredit sebesar Rp159,49 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan akhir Desember 2023, di mana sektor keuangan syariah mencatat penyaluran kredit sebesar Rp11,86 triliun dengan pertumbuhan sebesar 13,28 persen.
Dengan mempertahankan stabilitas dan kinerja yang baik, sektor jasa keuangan khususnya dj Sulsel terus menunjukkan tren positif.
“Pertumbuhan aset, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK), serta penyaluran kredit dan pembiayaan yang meningkat, menunjukkan bahwa sektor perbankan, baik konvensional maupun syariah, berada pada jalur yang sehat dan berkembang,” lanjutnya.
OJK Sulselbar terus memantau dan memastikan bahwa pertumbuhan ini berjalan sesuai dengan regulasi yang ada, sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi perekonomian wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
Dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan sektor swasta, diharapkan dapat terus menjaga dan meningkatkan stabilitas serta pertumbuhan sektor jasa keuangan di wilayah ini.
Meskipun sektor jasa keuangan di Sulsel terus menunjukkan kinerja yang solid, tantangan tetap ada di tengah ketidakpastian global dan dinamika ekonomi domestik yang terus berubah. Dalam hal ini, OJK Sulselbar menggarisbawahi pentingnya pengawasan yang ketat untuk memastikan bahwa semua pertumbuhan ini tetap berada dalam koridor yang sehat dan berkelanjutan.