KabarMakassar.com — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulawesi Selatan (Sulsel) menerbitkan rekomendasi surat tugas kepada bakal calon kepala daerah atau cakada Pilkada 2024.
Dari enam surat rekomendasi yang diterbitkan Demokrat Sulsel, tiga di antaranya merupakan berisi rekomendasi berpasangan atau calon bupati dan wakil bupati.
Dimana salah satunya adalah, rekomendasi Demokrat untuk Darmawangsyah Muin sebagai bacalon Bupati Gowa dan bacalon wakilnya yaitu Rismawati Kadir Nyampa.
“Jadi ada tiga yang sudah berpasangan dan tiga yang belum ada pasangan,” kata Ketua Demokrat Sulsel Ni’matullah kepada kabarmakassar.com.
DM sapaan Darmawangsyah Muin merupakan Wakil Ketua DPRD Sulsel sekaligus Sekretaris DPD Partai Gerindra Sulsel. Sementara Rismawati adalah legislator DPRD Sulsel dari Fraksi Demokrat.
Dimana keduanya mendapat surat rekomendasi berpasangan setelah mengikuti tahapan uji kelaikan dan kepatutan yang digelar Demokrat Sulsel. Partai besutan AHY ini punya 4 kursi di DPRD Gowa hasil Pemilu 2024.
DM maupun Risma belum memberi komentar soal rekomendasi Demokrat Sulsel yang menduetkan mereka. Namun sebelumnya, Risma mengatakan akan “realistis” menatap Pilkada Gowa 2024.
Selain pasangan tersebut, Demokrat Sulsel juga mengeluarkan surat rekomendasi berpasangan kepada pasangan petahana Pilkada Maros yakni Chaidir Syam-Suhartina Bohari.
Wakil Ketua DPRD Sulsel itu juga menjelaskan, rekomendasi dikeluarkan dengan merujuk hasil survei. Mereka dianggap memiliki tingkat elektabilitas yang cukup bagus dibanding kandidat lain.
“jadi kita berharap rekomendasi ini sebagai modal awal untuk menyakinkan partai lain untuk mengusung calon di pilkada,” jelas Ulla sapaan Ni’matullah.
Satu lainnya yang direkomendasikan oleh Demokrat Sulsel adalah Andi Rosman-Baso Rahmanuddin untuk Pilkada Wajo. Di daerah penghasil sutera, Demokrat memiliki 5 kursi DPRD hasil Pileg 2024.
Untuk calon yang belum punya pasangan, Demokrat memberikan rekomendasi untuk Ady Ansar sebagai bacalon Bupati Selayar, Taqyuddin Djabbar untuk Pilkada Parepare dan Muhammad Dhevy Bijak sebagai bakal calon wakil Bupati Luwu.
Ulla menambahkan bahwa semua kandidat yang mengantongi rekomendasi Demokrat harus mencukupkan partai koalisi, menentukan pasangan bagi yang belum memiliki pasangan dan hasil survei yang bagus.
“Syarat ini harus dipenuhi paling lama sampai 9 Juli 2024. Karena kita akan bawa ke DPP untuk agar dikeluarkan rekomendasi usungan model B1-KWK,”pungkasnya.