kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Jelang Puncak Haji, Jemaah Wajib Berihram dan Niat Sebelum Menuju Arafah

Jelang Puncak Haji, Jemaah Wajib Berihram dan Niat Sebelum Menuju Arafah
Rangkaian pelaksanaan Haji (Dok : Int).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi bakal memberangkatkan jemaah haji ke Arafah untuk memulai rangkaian puncak haji pada 14 Juni 2024 atau 8 Zulhijjah 1445 H.

Sebelum berangkat menuju ke Arafah setiap jemaah harus memastikan dirinya sudah berihram dan niat haji di hotel masing-masing.

Pemprov Sulsel

Merujuk Tuntunan Manasik Haji bagi Lansia yang diterbitkan Kementerian Agama, Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda menyampaikan, pelaksanaan niat ihram haji setelah jemaah bersuci, disunahkan membersihkan badan dengan mandi dan berwudhu, memotong kuku, memakai wangi-wangian.

“Lalu berpakaian ihram, dilanjutkan dengan melaksanakan salat sunat ihram dan berniat haji,” terang Widi dalam keterangan resmi yang diterima, Senin (10/06)

“Khusus bagi jemaah haji lansia, yang lemah atau sakit maka dianjurkan untuk melakukan niat ihram haji disertai Isytirat (ihram bersyarat) untuk mengantisipasi kemungkinan terjadi halangan yang menyulitkan terlaksananya ibadah haji,” sambung dia.

Setelah mengucapkan niat ihram haji, Widi melanjutkan, jemaah dianjurkan berdzikir, dengan membaca talbiyah selama perjalanan dari Makkah ke Arafah, serta bershalawat.

Untuk pakaian ihram lansia, kata Widi, khususnya bagi jemaah laki laki perlu melatih diri dengan bimbingan pembimbing ibadah kloter bagaimana memakai pakaian ihram yang nyaman dan sah menurut fikih, seperti menggunakan ikat pinggang atau sabuk di atas pusar, lalu digulung kain ihram hingga sabuk tidak terlihat dan menggunakan kain ihram yang nyaman serta tidak mengekang gerakan kaki dan tangan.

Dijelaskan Widi, mengingat jemaah haji lansia mudah melupakan hal-hal yang diharamkan saat memakai baju ihram, seperti mengganti baju ihram dengan baju biasa. Dalam konteks ini, ujar dia, jika lansia lupa sedang berihram atau tidak mengetahui hal-hal yang diharamkan saat berihram, maka tidak wajib membayar fidyah.

“Ini pendapat mazhab Syafi’i dan Hambali,” ucapnya.

Untuk pemantapan manasik haji, kata Widi, selain mendalami secara mandiri melalui buku-buku dan referensi yang dapat diunduh di aplikasi superapps Pusaka Kementerian Agama, jemaah dapat bertanya dan konsultasi manasik haji kepada pembimbing ibadah yang mendampingi di hotel atau sektor.

Ia mengatakan, menjelang puncak haji mendatang, tepatnya pada tanggal 5 Zulhijah atau 11 Juni 2024, bus shalawat sementara akan berhenti beroperasi.

Karenanya, mulai tanggal 5 sampai 8 Zulhijah atau saat jemaah mulai diberangkatkan ke Arafah, seluruh aktivitas ibadah jemaah dilakukan di hotel.

“Jemaah dapat beristirahat penuh dan mempersiapkan diri menjalani rangkaian puncak haji,” ucap dia.

Selain itu, ujar Widi menambahkan, jemaah yang mengikuti program Murur, yaitu mabit (bermalam) yang dilakukan dengan cara melintas di Muzdalifah setelah menjalani wukuf di Arafah tidak perlu khawatir bagaimana memperoleh batu kerikil untuk lontar jumrah.

“PPIH akan membekali jemaah batu kerikil sejak jemaah ada di Arafah. Pihak Mashariq menyiapkan kantong berisi kerikil sejumlah 70 buah. Jumlah tersebut cukup untuk keperluan lontar Jumrah Aqobah hingga selesai Nafar Tsani,” pungkasnya.