KabarMakassar.com — Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, menegaskan komitmen OJK dalam memperketat pengawasan terhadap aktivitas perbankan guna mencegah praktik judi online.
Kerjasama dengan berbagai lembaga terkait seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Pengawas dan Analisis Transaksi Keuangan (BPATK), serta Aparat Penegak Hukum (APH) telah dilakukan untuk memastikan integritas sistem perbankan.
“Kita telah berupaya bekerjasama dengan berbagai lembaga terkait untuk memerangi judi online. OJK sedang menyempurnakan sistem pengawasan terkait judi agar perbankan tetap berintegritas,” ujarnya dalam Konferensi Pers RDK Bulanan Mei 2024, via Zoom Meeting, Senin (10/06).
Langkah-langkah ketat juga diterapkan terhadap nasabah baru di bank untuk memastikan tidak ada kebobolan yang memungkinkan orang beritikad buruk masuk ke sistem perbankan.
“Nasabah yang masuk di bank semakin diperketat agar tidak ada kebobolan, sehingga orang yang beritikad tidak baik tidak masuk,” jelasnya.
OJK juga berencana untuk mengimplementasikan sistem anti kejahatan keuangan yang memungkinkan adanya saling berbagi informasi antar bank.
“Kami akan membuat sistem anti kejahatan keuangan yang memungkinkan saling berbagi informasi. Semua data akan disebarkan ke seluruh bank sebagai peringatan bahwa orang-orang yang telah diblokir dan teridentifikasi melakukan kejahatan harus diwaspadai,” tambah Dian.
Dengan menyebarkan informasi mengenai individu yang terlibat dalam kejahatan keuangan, OJK berharap dapat memperkuat integritas lembaga keuangan secara keseluruhan.
“Kami melihat pentingnya memperkuat integritas lembaga keuangan dengan berbagi data mengenai pelaku kejahatan untuk mencegah mereka memasuki sistem perbankan,” tutupnya.