KabarMakassar.com — Seorang polisi wanita (polwan) berinisial Briptu FN (28) diduga membakar suaminya, Briptu RDW (27), yang juga anggota polisi, di garasi rumah mereka di Asrama Polisi (Aspol) Mojokerto, Jawa Timur, pada Sabtu (8/6).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar yang parah hingga 90 persen di sekujur tubuhnya dan meninggal dunia pada Minggu (9/6) kemarin.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, menjelaskan bahwa insiden polwan bakar suami ini berawal dari pertengkaran rumah tangga terkait gaji.
“Terduga pelaku memeriksa ATM milik suaminya dan menemukan bahwa gaji ke-13 yang seharusnya sebesar Rp2.800.000 hanya tersisa Rp800.000,” ungkap Daniel dalam keterangan resminya.
Pertengkaran tersebut memuncak di garasi rumah mereka, di Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.
Selama pertengkaran, FN memborgol tangan suaminya ke tangga lipat dan menyiramkan bensin ke tubuh RDW sebelum menyalakan api dengan korek dan tisu yang dibakarnya. Korban terbakar seketika dan berteriak meminta pertolongan.
Kini, FN dikenakan pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), namun penyidik masih mendalami kemungkinan penerapan pasal lainnya.
Motif dari tindakan FN, menurut polisi, adalah kemarahan karena RDW sering menghabiskan uang keluarga untuk berjudi online.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial.
FN, yang bertugas sebagai SPKT Polres Mojokerto Kota, dan RDW, telah memiliki tiga anak: seorang berusia 2 tahun dan sepasang kembar yang baru berusia 3 bulan.