kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Hanura Berikan Rekomendasi 3 Bakal Calon Bupati Maju Pilkada Jeneponto

Hanura Berikan Rekomendasi 3 Bakal Calon Bupati Maju Pilkada Jeneponto
3 selebaran surat rekomendasi Partai Hanura beredar luas di Sosial Media.
banner 468x60

KabarMakassar.com — Jelang Pilkada Jeneponto 2024, catur perpolitikan kian menarik disuguhkan oleh sejumlah Bakal Calon (Balon) Bupati.

Terbaru, saling klaim surat rekomendasi terjadi antara Efendi Al Qodri Mulyadi dan Muhammad Sarif usai selebaran Surat Rekomendasi dari DPP Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) beredar luas di sosial media facebook dan What’s App.

Pemprov Sulsel

Menariknya lagi, Partai besutan Oesman Sapta ini juga dikabarkan telah mengeluarkan surat rekomendasi kepada Syamsuddin Karlos.

Namun menurut narasumber terpercaya di kubu Efendi Al Qodri Mulyadi, Surat Rekomendasi itu sudah berhasil didapatkan anak eks wakil Bupati Jeneponto, Mulyadi Mustamu.

“Insha Allah, sudah pasti 99 persen karena kita sudah kantongi surat rekomendasi dari Partai Hanura,” katanya kepada kabarmakassar.com, Kamis (6/6) malam.

Ia juga menyebut meski pun rekomendasi itu juga diberikan kepada 2 bakal calon bupati lainnya, rasa optimisme tetap meliputi kubu Efendi Al Qodri Mulyadi.

Sebab kata dia, Partai Hanura sejauh ini memiliki hubungan emosional dengan Mulyadi Mustamu.

” Ketika muncul di Jeneponto, Partai Hanura ditukangi pertama kali ditukangi oleh Mulyadi Mustamu Kr Tinggi, jadi kami percaya 3 kursi di Hanura mampu Kita dapatkan,” cetusnya.

Selain Hanura, kubu Efendi Al Qodri Mulyadi saat ini juga sedang mengincar Rekomendasi Partai PPP dan Perindo.

” Insha Allah hari ini kedua partai ini diusahakan deal, karena Calon Wakil Bupati, Andry S. Arief Bulu sudah menemui Sandiaga Uno dan pimpinan Perindo,” bebernya.

Ia pun sesumbar apabila surat rekomendasi ini berhasil diperoleh, maka kubu EAM akan menjadi penantang serius di Pilkada Jeneponto.

” Nanti kita liat, karena Partai Demokrat sudah aman, sekarang ada 3 kursi di Hanura, 5 kursi di PPP dan 1 kursi di Perindo, jadi syaratnya sudah terpenuhi, bahkan jumlah kursinya sudah lebih karena total ada 10 kursi,” pungkasnya.