KabarMakassar.com — Tim Resmob satuan Reskrim Polresta Mamuju yang tergabung dalam Operasi Pekat Marano Tahun 2024 gencar melakukan pemberantasan minuman beralkohol diwilayah hukum Polresta Mamuju.
Berbagai modus dilakukan pelaku penjual minuman beralkohol untuk menghindari pemeriksaan petugas yang melaksanakan operasi penyakit masyarakat (Pekat) Di Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju
Saat ditemui hari ini Selasa (4/6) oleh awak media Kasat Reskrim Kompol Jamaluddin membenarkan hal tersebut diatas.
Satgas gakkum operasi pekat melakukan penertiban dan berhasil menemukan puluhan botol minuman beralkohol berbagai merek yang sempat disembunyikan oleh penjualnya.
Bahwa adapun minuman keras beralkohol yang disita yakni :
⁃Anggur hitam 1 (satu) botol
⁃Anggur merah 12 (dua belas) botol
⁃Topi miring 1 (satu) botol
⁃Singa Raja 24 (dua puluh empat) Botol
⁃Bir angker 12 (dua belas) botol
⁃Bir hitam stout 5 (botol)
“Ketika dilakukan pemeriksaan terhadap penjualnya tidak dilengkapi dengan perijinan penjualan yang sah dari pihak berwenang sehingga dilakukan penyitaan,” jelas Kasat Reskrim.
Pihaknya akan menindak tegas para pedagang yang nekat memperdagangkan minuman keras ilegal atau tanpa ijin yang sah karena dapat meresahkan masyarakat.
Karena itu pihaknya terus menyisir warung-warung di wilayah hukum Polresta Mamuju yang diduga menjual minuman haram tersebut.
“Dengan tujuan menindak lanjuti laporan warga untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat,”ungkap Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin.