KabarMakassar.com — Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengimbau peserta Pilkada serentak untuk tidak memasang alat peraga kampanye (APK) di pohon.
Kepala DLHK Sulsel, Andi Hasbi mengatakan pohon dapat rusak jika dipasangi APK seperti baliho. Apalagi jika peserta Pilkada mematok baliho tersebut menggunakan paku.
“Jangan dipakai sebagai tempat memajang baliho dan lain-lain dengan cara merusak pohon. Baliho itu hanya untuk kepentingan sesaat,” ujarnya saat dihubungi KabarMakassar.com, Selasa (28/5).
Andi Hasbi mengungkapkan pihak Pemprov telah berkoordinasi dengan KPU dan Panwaslu selaku penyelenggara Pilkada serentak di Sulsel. Ia meminta adanya penindakan ketika ada APK yang terpasang di pohon, apalagi jika sudah dipaku.
“Kalau dari Pemprov sudah menyampaikan secara tertulis ke KPU dan panwaslu sebelum pilpres dan surat itu untuk pelaksanaan pilkada juga,” lanjutnya.
“Karena diatur dalam aturan KPU, maka KPU punya wewenang. Bila butuh bantuan, bisa meminta ke pemda kabupaten/kota,” tambah Andi Hasbi.
Ia menilai, pohon punya peranan penting bagi kehidupan. Andi Hasbi berharap peserta Pilkada bisa menjaga lingkungan dengan cara tidak merusak pohon.
“Intinya, pohon sebagai salah satu penghasil oksigen untuk kita pakai hidup, penyerap polusi dan fungsi lainnya perlu dijaga,” tuturnya.