KabarMakassar.com — Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, dalam keterangan tertulisnya mengumumkan keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Mei 2024.
RDG memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate di level 6,25%, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,50%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 7,00%.
Keputusan ini diambil sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk menjaga inflasi dalam target 2,5±1% pada tahun 2024 dan 2025.
“Kebijakan moneter yang pro-stability ini juga bertujuan untuk memastikan stabilitas aliran modal asing serta nilai tukar Rupiah,” katanya.
Di sisi lain, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap difokuskan pada pro-growth guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Bank Indonesia terus menjalankan kebijakan makroprudensial yang longgar untuk mendorong kredit dan pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.
Lebih lanjut, Perry Warjiyo menyatakan bahwa kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk memperkuat keandalan infrastruktur serta struktur industri sistem pembayaran.
Selain itu, BI juga berupaya memperluas akseptasi digitalisasi dalam sistem pembayaran, guna mendukung transaksi yang lebih cepat dan efisien.
“Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi global dan domestik, serta sebagai upaya untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional,” tutupnya.
Dengan kebijakan ini, Bank Indonesia berharap dapat terus mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah tantangan global yang dinamis.