KabarMakassar.com — Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 November mendatang, Alat Peraga Kampanye (APK) dari para calon mulai bermunculan di berbagai sudut Kota Makassar.
Alat peraga ini, baik berupa baliho maupun reklame, menghiasi banyak ruas jalan. Sayangnya, beberapa di antaranya dipasang dengan cara yang merusak lingkungan, seperti dipaku di pohon.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, dengan tegas menyatakan akan menertibkan APK dan baliho yang melanggar aturan tersebut.
“Saya sebenarnya suruh bersihkan tapi saya nanti orang salah paham. Jadi nanti bersama dengan NGO kita bersihkan, supaya lebih netral,” ujar Danny, sapaan akrabnya.
Danny menjelaskan, kerjasama ini bertujuan untuk menjaga netralitas. Ia khawatir jika hanya Pemerintah Kota Makassar yang melakukan penertiban, bisa timbul anggapan bahwa ada keberpihakan terhadap salah satu calon.
Selain itu, Danny memberikan kebebasan kepada LSM untuk menertibkan APK yang melanggar aturan kapan pun mereka menemukannya.
“Jika LSM menemukan APK yang melanggar, mereka memiliki keleluasaan untuk menertibkannya, itukan ada aturannya. Tidak boleh itu,” tambah Danny.
Danny juga menghimbau kepada para calon yang akan bertarung di Pilkada Serentak 2024 untuk tidak memasang APK dengan cara yang merusak pohon, seperti dipaku.
Ia menyarankan alternatif lain yang lebih ramah lingkungan, seperti mengikat APK ke pohon tanpa merusaknya.
“Untuk pemasangan di pohon, jangan menggunakan paku atau klip. Gunakan kawat agar tidak merusak pohon,” tutup Danny.