KabarMakassar.com — Prof Zudan Arif Fakrulloh resmi dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Jumat, (17/5) di Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri Jakarta.
Diketahui, Prof Zudan pernah menjabat jadi Penjabat Gubernur Gorontalo, untuk masa jabatan 28 Oktober 2016 – 12 Mei 2017 menggantikan Rusli Habibie. Serta menjabat sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat masa jabatan 12 Mei 2023 sampai dengan 17 Mei 2024 menggantikan Akmal Malik.
Dibawah nahkodanya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berhasil meraih 24 prestasi dan penghargaan.
Ia kini menggantikan Bahtiar Baharuddin dan melanjutkan estafet kepengurusan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Selain menjabat sebagai Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan juga mengemban amanah sebagai Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan atau BNPP.
Sepanjang karirnya di Kementerian Dalam Negeri, Prof Zudan telah banyak berkontribusi dalam proses legislasi di Indonesia dengan menjadi tim penyusun Rancangan Undang-Undang.
Terdapat setidaknya 18 Undang-Undang dan berbagai peraturan yang ikut ia bidani. Di antaranya, UU Pemerintahan Daerah, UU Desa, UU Pemilu Presiden dan UU Pemilu Legastif.
Pria yang lahir di Yogyakarta, 24 Agustus 1969 ini, selain menyelesaikan S1 hingga S3 dari beasiswa, ia juga dianugerahi sebagai Guru Besar termuda dalam komunitas intelelektual Ilmu Hukum Indonesia dalam usia 35 tahun.
Aktif di berbagai bidang, ia juga turut menerbitkan lebih dari 80 artikel, jurnal ilmiah serta 12 buku yang dipublikasikan.
Dalam komunitas hobi, Prof Zudan merupakan Ketua Umum Rumah Bonsai Indonesia. Sebuah perkumpulan yang bergerak dalam budi daya dan pengembangan tanaman bonsai.