KabarMakassar.com — Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Februari 2024 mengindikasikan adanya penurunan jumlah kantor bank di Indonesia. Terdapat penyusutan sekitar 794 kantor atau 3% secara tahunan (yoy), sehingga jumlah kantor bank menjadi 24.268 pada bulan tersebut.
Menurut Pengamat Ekonomi, Keuangan, dan Perbankan Unismuh, Sutardjo Tui, penurunan jumlah kantor bank bisa disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk peraturan yang diberlakukan oleh OJK dan upaya bank untuk efisiensi operasional melalui digitalisasi.
“Pada dasarnya bisnis bank itu sama dengan bisnis sektor yang lain, hanya ditambah dengan aturan-aturan yang ditetapkan oleh OJK,” katanya, Senin (13/5).
Sehingga menurut Sutardjo, biasanya kantor bank berhenti beroperasi atau ditutup karena tak lagi menenuhi syarat yang ditetapkan dalam Peraturan OJK (POJK)
“Seperti pemenuhan CAR dan Permodalan, ada juga kantor banknya dikurangi atau digabung sebagai akibat dari digitalisasi untuk efisiensi,” lanjutnya.
Sutardjo Tui juga menyoroti penutupan kantor bank sulit untuk dipulihkan, dan dalam beberapa kasus, hal ini bisa mengakibatkan likuidasi.
Meskipun demikian, Sutardjo Tui menekankan bahwa penurunan jumlah kantor bank bisa menjadi hal yang wajar dalam industri perbankan, terutama jika tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh OJK.
“Bagi kantor bank yang ditutup dan digabung untuk efisiensi itu hal yang wajar saja, hal yang biasa saja, terhadap nasabah bank yang ditutup ada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang akan menanganinya,” tuturnya.
Diketahui, berdasar data dari OJK, Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menutup 483 kantor, sementara bank swasta menutup 411 kantor pada bulan yang sama.
Contohnya, PT Bank Mandiri Tbk melaporkan penurunan jumlah kantor cabang domestik dari 2.348 pada Maret 2023 menjadi 2.242 pada Maret 2024, dengan total penurunan sebanyak 106 kantor.
Sementara itu, BRI yang dikenal memiliki jumlah kantor cabang/pembantu terbanyak di seluruh Indonesia, mengalami penutupan sebanyak 270 kantor dalam satu tahun terakhir, dari 7.878 kantor pada Maret 2023 menjadi 7.608 kantor pada Maret 2024.
Bank swasta juga terus melakukan efisiensi operasional dengan menutup sejumlah kantor. Sebagai contoh, KB Bank dari Korea Selatan menutup sekitar 89 kantor pada tahun sebelumnya.