KabarMakassar.com — Persoalan kerusakan Jalan Letjen Hertasning di Kota Makassar nampaknya belum menemui titik terang. Jalan Hertasning ini kerap menjadi sorotan masyarakat karena kondisinya yang berlubang dan rusak, namun pemerintah provinsi, khususnya Dinas Bina Marga (PU), diduga belum mengambil tindakan yang memadai.
Meskipun menjadi jalur vital yang menghubungkan Kota Makassar dengan Kabupaten Gowa, perbaikan jalan ini belum juga dilakukan secara memadai. Beberapa titik hanya diperbaiki dengan menggunakan paving blok, padahal jalan ini merupakan tanggung jawab dari pemerintah provinsi.
Terbaru, terjadi kecelakaan di Jalan Hertasning pada Sabtu (11/5/2024) dini hari kemarin, dimana salah seorang selebgram Kota Makassar yang dikenal sebagai Brocilk menjadi korban.
Ia mengalami kecelakaan karena kehilangan kendali saat melewati jalanan berlubang, hingga akhirnya harus dirawat di RS Grestelina karena diduga mengalami patah tulang.
Menanggapi hal tersebut, Andi Rachmatika Dewi (Cicu), Ketua Komisi D DPRD Sulsel bidang Infrastruktur, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkali-kali menyampaikan keluhan ini kepada Dinas PU, namun perbaikan belum juga dilakukan. Hal ini telah menjadi sorotan banyak masyarakat dan sangat merugikan pengguna jalan.
“Dalam kapasitas kami di Komisi D, kami mendesak Dinas PU Bina Marga Sulsel untuk memberikan perhatian lebih terhadap Jalan Hertasning yang telah menelan banyak korban,” tegas Cicu pada Sabtu (11/5).
Cicu menambahkan bahwa masalah ini juga telah dibahas dalam pembahasan APBD 2024 namun tidak mendapatkan respon yang memadai karena alasan keterbatasan anggaran. Padahal, jalan Hertasning merupakan aset dari Pemerintah Provinsi yang seharusnya menjadi tanggung jawab mereka untuk memperbaikinya demi kepentingan masyarakat.
“Kami selalu menekankan bahwa jalan yang menjadi tanggung jawab Provinsi harus segera diperbaiki karena telah mendapatkan banyak keluhan dari masyarakat,” ungkapnya.
Cicu juga menyatakan protesnya karena ada beberapa titik perbaikan di Jalan Hertasning yang hanya menggunakan paving blok, padahal hal ini seharusnya tidak dilakukan karena merupakan jalan provinsi.
Pihaknya sangat berharap agar masalah ini tidak lagi diabaikan, karena sangat merugikan masyarakat Sulawesi Selatan, terutama jika telah menelan korban jiwa akibat kerusakan jalan.