KabarMakassar.com — Isu mengenai kemungkinan penambahan jumlah pos kementerian dalam kabinet Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapat beragam tanggapan dari berbagai pihak, termasuk Presiden Joko Widodo dan elite politik lainnya.
Ide Prabowo untuk membentuk presidential club yang berisi mantan presiden mendapat respons beragam. Ide ini dianggap sebagai usaha untuk mengamankan kebijakan pemerintahannya, namun juga menimbulkan kekhawatiran akan terbentuknya “klub elite para sultan” yang menjalankan pemerintahan tanpa mekanisme pengawasan yang memadai.
Presiden Joko Widodo menyambut baik ide tersebut, sedangkan mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga memberikan dukungan. Namun, kubu Megawati Soekarnoputri menganggap gagasan ini “belum jelas” dan memerlukan klarifikasi lebih lanjut.
Sisi lain, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, menganggap wajar jika kabinet Prabowo-Gibran memerlukan banyak pihak untuk menjawab tantangan ke depan. Menurutnya, sebuah kabinet yang besar adalah langkah baik untuk menanggapi tantangan besar yang dihadapi oleh negara.
Namun, dia menepis pandangan bahwa penambahan pos menteri bertujuan untuk mengakomodasi dukungan politik. Habiburokhman menyerahkan keputusan terkait penambahan pos kementerian kepada Prabowo.
Di sisi lain, Habiburokhman juga mengakui adanya masalah di beberapa kementerian saat ini, seperti di Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dia menyatakan perlunya penyesuaian kembali terhadap permasalahan yang ada di kementerian-kementerian tersebut.
Sebelumnya, Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming menyebut bahwa rencana penambahan pos kementerian masih dalam pembahasan, dan salah satu kementerian yang dibahas adalah yang menangani makan siang gratis. Namun, dia meminta untuk menunggu pembahasan lebih lanjut mengenai hal tersebut.
“Ya karena melibatkan anggaran yang besar, distribusinya juga tidak mudah, logistiknya juga tidak mudah, monitoringnya juga tidak mudah,” singkatnya.