kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Akibat Melonjaknya Harga Beras, Zakat Fitrah di Jeneponto Ikut Naik

Akibat Melonjaknya Harga Beras, Zakat Fitrah di Jeneponto Ikut Naik
(Foto : Int).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan besaran zakat fitrah untuk Ramadan 1445 H 2024, yakni, 4 liter beras atau Rp 56 ribu jika dikonversikan kedalam rupiah.

Penetapan besaran zakat fitrah ini berdasarkan hasil rapat Baznas yang melibatkan Kemenag, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) beberapa waktu lalu.

Pemprov Sulsel

“Iya sudah ditetapkan tapi edarannya belum keluar,” kata Ketua Baznas Jeneponto, Patawari Jumat (5/4).

Menurutnya, nilai tersebut mengacu pada harga beras kualitas premium. Saat ini, harga beras kualitas medium dijual dengan harga Rp 14 ribu perliter.

“Rp 56 ribu per orang kalau misalnya dia konsumsi beras premium jenis Romo (premium) karena per liternya dibeli di harga Rp 14 ribu lalu dikali empat jadi Rp 56 ribu,” jelasnya.

Akan tetapi, bagi warga yang mengkonsumsi beras jenis medium atau biasa, hanya diwajibkan membayar Rp 48 ribu perorang.

“Sama dengan beras jagung Rp 12.000 juga per liter, jadi kalau diuangkan totalnya Rp 48.000 seperti beras medium,” ucapnya.

“Kalau seumpamanya dia protes masalah harga lebih baik beras saja yang dia berikan,” tambahnya.

Untuk fidyah kata Patawari, setiap orang harus membayar Rp 30 ribu demi menebus atau mengganti satu hari puasa yang telah dilewati. Nilai tersebut masih sama pada Ramadan 2023 lalu.

“Fidyah Rp 30.000 per hari, karena hitungannya Rp 10.000 sekali makan lalu dikali tiga,” terangnya.

Sekedar diketahui, besaran zakat fitrah tahun ini mengalami kenaikan akibat harga beras yang ikut melonjak.

Pada ramadan sebelumnya, setiap orang hanya diwajibkan membayar Rp 36 sebagai pengganti 4 liter beras medium dan Rp 32 ribu untuk beras jagung.