kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

DPRD Kota Makassar Rancang 25 Ranperda untuk Tahun 2024

DPRD Kota Makassar Rancang 25 Ranperda untuk Tahun 2024
Foto: int
banner 468x60

KabarMakassar.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar bersiap untuk merumuskan 25 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam tahun 2024. Menurut Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Makassar, Yeni Rahman, dari total 25 Ranperda tersebut, enam di antaranya merupakan kelanjutan dari Ranperda 2023 yang belum selesai.

“25 Ranperda tersebut tidak semuanya baru. Ada enam di antaranya merupakan kelanjutan dari Ranperda tahun sebelumnya yang belum terselesaikan,” ungkap Yeni Rahman kepada fajar.co.id pada Kamis (18/01).

Pemprov Sulsel

Beberapa di antaranya merupakan Ranperda yang bersifat wajib, seperti Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pokok, serta Ranperda APBD perubahan. Namun, Yeni juga menyebutkan bahwa terdapat beberapa Ranperda baru yang akan digodok.

Berikut adalah daftar 25 Ranperda yang akan dibahas oleh DPRD Kota Makassar dalam tahun 2024:

1. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 (Diusulkan oleh Pemerintah Kota Makassar)
2. Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Diusulkan oleh Pemerintah Kota Makassar)
3. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Diusulkan oleh Pemerintah Kota Makassar)
4. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Makassar Tahun 2022-2042 (Diusulkan oleh Pemerintah Kota Makassar)
5. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Omnibus Sombere And Smart City (Diusulkan oleh Pemerintah Kota Makassar)
6. Rancangan Peraturan Daerah Pengelolaan Persampahan (Diusulkan oleh Pemerintah Kota Makassar)
7. Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Makassar tahun 2024-2025 (Diusulkan oleh Pemerintah Kota Makassar)
8. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan (Diusulkan oleh Pemerintah Kota Makassar)
9. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendirian Holding Company Perseroan Daerah Makassar Incorporated (Diusulkan oleh Pemerintah Kota Makassar)
10. Rancangan Peraturan Daerah tentang Keolahragaan (Diusulkan oleh Pemerintah Kota Makassar)
11. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika (Diusulkan oleh Komisi DPRD A Kota Makassar)
12. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pemberian Insentif Berinvestasi dan Kemudahaan (Diusulkan oleh Komisi A DPRD Kota Makassar)
13. Rancangan Peraturan Daerah Pengelolaan Air Limbah Perusahaan Tentang Umum Daerah Air Minum Kota Makassar (Diusulkan oleh Komisi B DPRD Kota Makassar)
14. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Terminal Metro Kota Makassar (Diusulkan oleh Komisi B DPRD Kota Makassar)
15. Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Perhubungan (Diusulkan oleh Komisi C DPRD Kota Makassar)
16. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Bangunan Gedung Hijau (Diusulkan oleh Komisi C DPRD Kota Makassar)
17. Rancangan Peraturan Daerah Pengelolaan Limbah Berbahaya dan Beracun (Diusulkan oleh Komisi C DPRD Kota Makassar)
18. Rancangan Peraturan Daerah Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS (Diusulkan oleh Komisi D DPRD Kota Makassar)
19. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak (Diusulkan oleh Komisi D DPRD Kota Makassar)
20. Perubahan Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pembentukan Kecamatan Kepulauan Sangkarrang (Diusulkan oleh Anggota DPRD)
21. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 3 Tahun 1992 tentang Lokasi Pusat Pergudangan Dan Pengelolaan Terminal Cargo (Diusulkan oleh Anggota DPRD)
22. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penataan