KabarMakassar.com — Ikatan Pelajar Mahasiswa Luwu Timur Komisariat Wotu mengecam tindakan dugaan penganiayaan oknum Satnarkoba Polres Luwu Timur terhadap salah seorang warga di Desa Arolipu Kecamatan Wotu pada Sabtu (23/03) lalu.
Tiga oknum Satnarkoba Polres Lutim diduga melakukan penganiayaan terhadap warga berinisial MSR (24) hingga mengakibatkan korban mengalami sejumlah luka memar.
Ketua IPMA Lutim Komisariat Wotu, Yusril Zesarman mengatakan pihaknya mengecam tindakan oknum Satnarkoba Polres Lutim yang dianggap melanggar Hak Asasi Manusia dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
“Hal seperti ini bukan kali pertama terjadi di Kecamatan Wotu, kami mengecam tindakan tak manusiawi yang diduga dilakukan oleh tiga oknum anggota Satnarkoba Polres Lutim, dan kami cukup geram terhadap kinerja kepolisian yang melanggar implementasi prinsip dan standar hak asasi manusia dalam penyelenggaraan tugasnya di lapangan”, ungkapnya, Selasa (26/03).
Pihaknya pun meminta Kadiv Propam Polda Sulsel untuk segera mengevaluasi tiga oknum anggota Polres Lutim yang diduga melakukan penganiayaan terhadap warga.
“Kami meminta kepada Propam Polda Sulsel agar segera mengevaluasi ketiga anggota Polres Lutim yang melakukan penganiayaan terhadap warga,“ sambungnya.
Yusril menegaskan apabila dugaan penganiayaan tersebut tidak diselesaikan dengan sebagaimana mestinya, pihaknya akan menggelar aksi demontrasi mendesak reformasi birokrasi di Polres Lutim
“Jika kasus ini tidak terselesaikan kami dan masyarakat akan menggelar aksi besar-besaran, kami akan meminta agar melalukakan reformasi birokrasi di tubuh Polres Luwu Timur karena bukan kali pertama polres lutim gagal dalam mengimplementasikan prinsip dan hak asasi manusia dalam bertugas, mengusut kasus, dan bahkan hampir kehilangan kepercayaan masyarakat”, tegasnya