KabarMakassar.com — Setidaknya ada tiga ulama asal Indonesia pernah menjadi seorang imam Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi pada masa lalu.
Dimana sebagai imam Masjidil Haram harus memiliki syarat keilmuan dan kecakapan istimewa untuk menjadi imam Masjidil Haram.
Imam tersebut harus memiliki sejumlah kriteria yang mumpuni agar dapat dipercaya oleh Presiden Urusan Haramain atau tanah suci.
Beberapa kriteria yang wajib dimiliki oleh seorang imam Masjidil Haram antara lain yaitu mempunyai gelar pendidikan tinggi yang mendapat pengakuan dari Kerajaan Arab.
Selain itu imam Masjidil Haram juga wajib berpartisipasi dalam berbagai konferensi antar agama dan pernah menjadi imam di berbagai masjid yang ada di Arab Saudi.
Nah ada tiga ulama di Indonesia pernah didaulat menjadi imam Masjidil Haram pada beberapa abad lalu yang dirangkum KabarMakassar.com berbagai sumber.
1. Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi
Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi merupakan salah satu ulama keturunan Minangkabau yang pernah menjadi imam di Masjidil Haram. Ahmad Khatib lahir di Bukittinggi pada Senin, 6 Dzulhijjah 1276 H/1860 M.
Perannya dalam mengajarkan Islam di nusantara tercatat dalam sebuah jurnal seorang akademisi dari IAI Negeri Syekh Nurjati Cirebon yang berjudul “Peran Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi (1860-1916 M) Dalam Islamisasi Nusantara”.
Ia mulanya belajar di Kweekschool pada 1871 M dan berangkat untuk menunaikan haji ke Mekkah. Usai menunaikan ibadah haji, ia mempelajari agama Islam lebih dalam bersama para ulama di Masjidil Haram. Ia menetap selama lima tahun dan kembali ke Indonesia untuk berdakwah menyebarkan ilmunya di Nusantara.
Ahmad Khatib sempat terlibat dalam pergerakan kebangkitan agama yang menentang aristokrasi pejabat Belanda. Hingga pada akhirnya, ia terkenal sebagai sosok reformis Islam yang menjadi panutan bagi umat Muslim di nusantara pada masa itu.
2. Syekh Imam Nawawi Al-Bantani
Syekh Imam Nawawi Al Bantani menjadi satu dari tiga ulama Indonesia yang diizinkan untuk mengajar dan menjadi imam di Masjidil Haram, Mekkah, seperti dikutip dari situs Nahdlatul Ulama (NU).
Nawawi merupakan ulama kelahiran Serang, Banten pada 1230 H/1815 M. Nawawi pertama mengenal dan mempelajari Islam melalui ayahnya yang juga seorang ulama lokal di Banten.
Kemudian, ia melanjutkan pendidikannya ke jenjang pesantren dan menunaikan haji pada umur lima belas tahun.
Ketika ia menunaikan haji, Nawawi berguru kepada sejumlah ulama di Mekkah dan bermukim selama tiga tahun. Nama Nawawi menjadi terkemuka setelah ia mengajar agama di halaman rumahnya.
Hubungan baik dengan para ulama di Arab Saudi membuatnya ditunjuk sebagai imam Masjidil Haram yang menggantikan Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi. Hingga kini, jasanya dalam menerapkan ajaran Islam sudah dikenal hingga ke berbagai penjuru dunia.
3. Syekh Junaid Al-Batawi
Syekh Junaid Al-Batawi merupakan ulama Indonesia yang pernah bermukim selama 60 tahun di Mekkah.
Melansir dari situs resmi NU, Syekh Junaid memiliki pengaruh besar dalam membangun Indonesia. Ulama keturunan Betawi tersebut memiliki pengaruh yang kuat pada abad ke-19 dan sempat menjadi poros utama pergerakan Islam di Jakarta.
Menurut jurnal “Mecca in The Latter Part of 19th Century” karya Hurgronje, terdapat catatan ulama asal Jawa yang berasal dari tanah Betawi bernama Junaid. Ia disebut sudah menetap selama 50 tahun.
Syekh Junaid pernah ditunjuk sebagai imam Masjidil Haram yang membuatnya terkenal dalam dunia Islam Sunni dan Syafi’i.
Terlebih, Syekh Junaid yang memiliki hubungan baik dengan kerajaan Arab Saudi mempunyai sebuah hak istimewa untuk ia dan keluarganya.
Hal ini terbukti dari beberapa ulama keturunan Betawi yang hingga sekarang menjalin hubungan baik dengan Kerajaan Arab Saudi dan masih mendapatkan hak perlindungan istimewa.