kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Lagi! Aksi Freestyle Motor di Bulukumba Tabrak Pengendara Lain

Lagi! Aksi Freestyle Motor di Bulukumba Tabrak Pengendara Lain
(Foto : int)
banner 468x60

KabarMakassar.com — Nasib tragis dialami oleh UT (47) warga asal desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan ini harus kehilangan dua jari kakinya usai ditabrak anak yang sedang melakukan freestyle motor di jalan poros Desa Tanah Harapan beberapa malam lalu.

Informasi yang dihimpun wartawan, jumat (22/3) mengatakan, saat itu korban UT berboncengan dengan istrinya RH (40) dari arah Bontomanai ke Bontonyeleng usai sahur. Namun, dalam perjalanan tiba-tiba seorang pengendara motor melakukan freestyle hingga menabrak dirinya.

Pemprov Sulsel

”Mau ke rumah saya usai subuh, tiba-tiba ada anak yang mengangkat motornya dan menabrak korban hingga terjatuh,” kata Rahma saudara korban.

Peristiwa kecelakaan tersebut menyebabkan korban harus kehilangan anggota tubuhnya yakni jari kaki 2 dan istriku korban mengalami luka-luka akibat kejadian tersebut dan keduanya langsung dilarikan ke RSUD Andi Sultan Daeng Radja.

Sementara itu, pengendara yang melakukan freestyle juga mengalami luka dan dilarikan ke RS bersamaan dengan korban.

Korban, Uttang, sudah menjalani operasi jari kakinya yang hilang dan sementara masih perawatan di RS, sedangkan istri korban menjalani perawatan jalan.

Sebelumnya, kejadian yang sama juga terjadi, seorang remaja melakukan aksi freestyle dengan sepeda asal kompleks BTN 2 harus meregang nyawa setelah kecelakaan dengan mobil di jalan poros Taccorong kecamatan Gantarang beberapa waktu lalu.

Dalam kecelakaan tersebut korban meninggal dunia ditempat dengan luka yang mengenaskan usai dilindas bang mobil usai motor yang dikendarainya oleh akibat prestyle.

Kasat lantas Polres Bulukumba, AKP Muh Idris terus melakukan operasi balap liar maupun operasi motor frestyle yang ditemukan di jalan.

Dari data yang dihimpun, puluhan sepeda motor balap liar telah diamankan kepolisian polres Bulukumba dan saat ini masih dikandangkan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.